Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Berawal karena Kencan Dibatalkan

Kompas.com - 01/04/2024, 13:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Henry, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial FD di indekos Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Yogyakarta melakukan aksinya karena kencan.

Henry mengaku, sempat cekcok dengan korban FD, perempuan asal Sleman sebelum melakukan pembunuhan.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kotabaru, 30 Adegan Diperagakan

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyebut bahwa tersangka Henry cekcok dengan korban karena kencannya dibatalkan secara sepihak oleh korban.

"Terjadinya cekcok awalnya dia menggunakan media sosial untuk kencan tapi setelah sampai di kamar kos ternyata dibatalkan oleh korban. Sehingga terjadi cekcok akhirnya marah lah," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Batalnya kencan membuat Henry naik pitam lalu meraih pisau yang ada di kosnya untuk melakukan penikaman dan penusukan terhadap korban.

"Pisau milik tersangka. Pisau gunung itu ditusuk di lehernya, kemudian di perutnya, di tangannya juga. Akhirnya tersangka bingung. Tersangka bingung kok bisa sampai kejadian seperti itu," bebernya usai melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi.

Probo berkata, rekonstruksi dilakukan dengan 30 adegan.

"Penambahan adegan tidak ada, tadi sudah sesuai. Jadi kita melaksanakan rekonstruksi ini kan berdasarkan keterangan dari saksi dari tersangka dari yang kita temukan di TKP. Nah itu disimpulkan oleh penyidik," kata dia.

Ia menambahkan dalam rekonstruksi juga diketahui bahwa tersangka membuang beberapa barang tersangka yang terkena cipratan darah.

"Barang yang dibuang di tempat sampah itu adalah barang-barang tersangka yang kan ada di situ barang buku atau pakaian yang kena darah, kemudian dikumpulin jadi satu dibuang," kata dia.

"Kemudian naik lagi (kos) sampai di sana kok masih ada barang-barang yang kena darah karena tersangka panik kan itu kemudian dibawa ke (tempat sampah)," imbuh dia.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Menurutnya apa yang dilakukan oleh tersangka ini adalah bentuk dari upaya menghilangkan barang bukti.

"Ya itu salah satu bagian itu (menghilangkan barang bukti)," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasl berlapis.

"Pasalnya kita bikin berlapis walaupun dia berkata tidak merencanakan tapi ada pisau di situ tetap kita 340, 338, 353 ayat 3, 351 ayat 3, ancaman maksimalnya hukuman mati," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com