Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Berawal karena Kencan Dibatalkan

Kompas.com - 01/04/2024, 13:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Henry, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial FD di indekos Jalan Krasak, Kotabaru, Kota Yogyakarta melakukan aksinya karena kencan.

Henry mengaku, sempat cekcok dengan korban FD, perempuan asal Sleman sebelum melakukan pembunuhan.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kotabaru, 30 Adegan Diperagakan

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyebut bahwa tersangka Henry cekcok dengan korban karena kencannya dibatalkan secara sepihak oleh korban.

"Terjadinya cekcok awalnya dia menggunakan media sosial untuk kencan tapi setelah sampai di kamar kos ternyata dibatalkan oleh korban. Sehingga terjadi cekcok akhirnya marah lah," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Batalnya kencan membuat Henry naik pitam lalu meraih pisau yang ada di kosnya untuk melakukan penikaman dan penusukan terhadap korban.

"Pisau milik tersangka. Pisau gunung itu ditusuk di lehernya, kemudian di perutnya, di tangannya juga. Akhirnya tersangka bingung. Tersangka bingung kok bisa sampai kejadian seperti itu," bebernya usai melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi.

Probo berkata, rekonstruksi dilakukan dengan 30 adegan.

"Penambahan adegan tidak ada, tadi sudah sesuai. Jadi kita melaksanakan rekonstruksi ini kan berdasarkan keterangan dari saksi dari tersangka dari yang kita temukan di TKP. Nah itu disimpulkan oleh penyidik," kata dia.

Ia menambahkan dalam rekonstruksi juga diketahui bahwa tersangka membuang beberapa barang tersangka yang terkena cipratan darah.

"Barang yang dibuang di tempat sampah itu adalah barang-barang tersangka yang kan ada di situ barang buku atau pakaian yang kena darah, kemudian dikumpulin jadi satu dibuang," kata dia.

"Kemudian naik lagi (kos) sampai di sana kok masih ada barang-barang yang kena darah karena tersangka panik kan itu kemudian dibawa ke (tempat sampah)," imbuh dia.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Menurutnya apa yang dilakukan oleh tersangka ini adalah bentuk dari upaya menghilangkan barang bukti.

"Ya itu salah satu bagian itu (menghilangkan barang bukti)," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasl berlapis.

"Pasalnya kita bikin berlapis walaupun dia berkata tidak merencanakan tapi ada pisau di situ tetap kita 340, 338, 353 ayat 3, 351 ayat 3, ancaman maksimalnya hukuman mati," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com