Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Yogyakarta Mulai Sosialisasikan Syarat Maju Pilkada Lewat Jalur Independen

Kompas.com - 19/03/2024, 16:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan sosialisasi terkait syarat bakal calon wali kota dan wakil wali kota dengan jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024.

"Sekarang pengumuman sosialisasi pendaftaran calon perseorangan pilkada Kota Yogyakarta," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamudro, saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Siap Maju Pilkada Purworejo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Tunggu Rekomendasi Partai

Harsya menjelaskan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju Pilkada 2024 dengan jalur independen harus memenuhi sejumlah syarat.

Di antaranya mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT Kota Yogyakarta yang mencapai 321.645.

"Persyarat jumlah dukungan KTP elektronik. Sebaran minimal kecamatan 8 kecamatan," jelas dia.

Untuk formulis dukungan bakal calon dapat diakses melalui QR Code yang diunggah oleh KPU Kota Yogyakara di akun resmi instagram KPU Kota Yogyakarta.

Saat ditanya apakah ada bakal calon dari jalur independen pada Pilkada Kota Yogyakarta, dia menyebut belum ada. Pasalnya hingga kini belum ada yang menjalin komunikasi dengan KPU.

 

"Belum ada orang atau kelompok orang yang mencari informasi terkait dengan pengumuman yang sudah kami sampaikan. Pemantau (pemilu) juga belum ada, yang perseorangan juga belum ada," beber dia.

Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan (05 Mei - 19 Agustus 2024)

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 - 26 Agustus 2024)

- Pendaftaran Pasangan Calon (27 - 29 Agustus 2024)

- Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)

- Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com