KULON PROGO, KOMPAS.com – Bati Sri Hartati (41), warga Padukuhan Jogonalan, Kalurahan Tirtotrahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban penipuan dan penggelapan motor.
Dia kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam AB 5906 WL.
Hartati menyebut, motor tersebut satu-satunya kendaraan yang dipakainya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus merawat seorang lanjut usia di Bantul.
Nahas, Hartati tertipu orang yang berpura-pura ingin membeli motornya dan malah dibawa kabur.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan, Buronan Interpol Asal Jepang Ditangkap di Batam
“Sepeda motor itu dibawa kabur oleh pelaku saat sedang dicoba,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), Selasa (27/2/2024).
Hartati memang berniat menjual motornya dan hal itu ditawarkan di Facebook
Jika laku, rencananya Hartati ingin membeli sepeda motor baru dan menambah modal usaha angkringan miliknya.
Satu calon pembeli mengaku berniat membeli motor. Pelaku menghubungi Hartatik via pesan WhatsApp sejak pagi.
“Entar sore, saya datang naik Ojol. Sampai di rumah, saya cek motor, bayar lunas baru bawa,” kata Hartati menirukan isi pesan WA pelaku.
Hartati mengaku belum curiga sama sekali saat menerima pesan tersebut.
Pelaku tiba di rumah Hartatik, Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku langsung memeriksa motor dan mencoba dengan berkeliling. Percobaan pertama, motor kembali ke rumah.
“Dia kemudian melihat STNK lalu dimasukkan ke jok motor saya. Orang itu tancap gas dan tidak kembali,” kata Hartatik.
Pelaku membawa lari motor dan tidak kembali. Hartati melaporkan kasus ini ke polisi malam itu juga.
“Korban mengalami kerugian Rp 9.500.000,” kata AKP Novi.
“Pelaku masih dalam penyelidikan dari Polsek maupun dari Polres,” kata AKP Novi.