Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual di SD Swasta, DP3AP2 Kota Yogyakarta Tunggu Surat Polresta

Kompas.com - 09/01/2024, 14:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, siap memberikan pendampingan kepada korban dugaan kasus kekerasan seksual di satu diantara SD swasta di Kota Yogyakarta.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin menjelaskan, kasus dugaan kekerasan seksual pada anak ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Oleh sebab itu, dirinya masih menunggu surat dari kepolisian untuk melakukan pendampingan kepada belasan korban dugaan kasus kekerasan seksual pada anak.

Baca juga: 3 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SD Swasta Yogyakarta Diperiksa

"Pertama yang perlu kami sampaikan, untuk kasus kekerasan seksual ini kan ranahnya sudah masuk ke laporan polisi, dalam hal ini di Unit PPA Polresta Jogja," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (9/1/2024).

Sarmin menjelaskan, dugaan kasus kekerasan seksual ini dari pihak korban sudah menunjuk kuasa hukum. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.

"Besok dari kami, dinas, plus dari KPAI serta dari OPD terkait, akan melakukan rapat gabungan untuk menyikapi hal tersebut," kata dia.

Terkait dengan pemberian pendampingan, Sarmin menyampaikan, pihaknya siap untuk melakukannya. Tetapi pendampingan baru akan diberikan setelah polisi memberikan surat ke DP3AP2KB Kota Yogyakarta.

"Kami posisi siap untuk melakukan pendampingan, namun kami menunggu surat dari Polresta Jogja. Ketika nanti surat sudah ada langsung pendampingan secara psikologis nanti kita turunkan psikolog untuk pendampingan anak," ucap dia.

Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban saja tetapi pendampingan juga diberikan kepada siswa lainnya yang tidak menjadi korban.

"Kami khawatir ada semacam trauma masa lalu di sana sehingga harus kita pulihkan harus kita perkuat," kata dia.

Sebelumnya, Seorang kepala sekolah di sekolah dasar swasta melaporkan guru konten kreator karena diduga melakukan kekerasan seksual dan mengancam siswa dengan pisau.

Baca juga: Guru Kreator Konten Diduga Cabuli Belasan Siswa SD Swasta di Yogyakarta

Kuasa Hukum Pelapor, Elna Febi Astusi menjelaskan dirinya bersama kepala sekolah pada hari ini melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual pada anak bersama pelapor yakni kepala sekolah ke Polresta Yogyakarta.

Elna menjelaskan, kronologis dugaan kekerasan seksual ini bermula pada Austus hingga Oktober 2023, anak-anak melaporkan tindakan yang tidak senonoh kepada gurunya. Lalu guru tersebut melaporkan kepada kepala sekolah, laporan yang diterima dari anak-anak kelas 6 tersebut.

Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan guru tersebut ada 15 orang, terdiri dari perempuan dan laki-laki.

"Jadi anak-anak ini mengeluh atau mengadu untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober oleh guru dilaporkan ke kepsek untuk dilakukan penyelidikan apakah betul-betul apa yang diadukan oleh anak-anak satu kelas," ucap elna saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com