KOMPAS.com - Belasan siswa diduga dicabuli guru berinisial NB (22) di SD swasta di Kota Yogyakarta.
Dugaan pencabulan ini berdasarkan aduan dari beberapa siswa dan siswi yang mengaku dicabuli NB.
Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan menemukan sejumlah fakta, kemudian pelaku dilaporkan ke Satreskrm Polresta Yogyakarta.
Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.
Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Baca juga: Organisasi Guru di Aceh Minta Presiden Hapus Sistem Perpanjangan Kontrak PPPK
Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).
Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan dan 6 murid lainnya laki-laki.
"Terlapor ini pengajar mata pelajaran content creator," sambung Elna.
Dugaan kasus pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.
Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru. Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.
"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.
Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma. Bahkan ada siswa yang tidak mau masuk sekolah.
Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.
Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.