Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap di Sidang Perdana

Kompas.com - 22/11/2023, 17:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana Kasus mutilasi dengan korban mahasiswa Universitas Muhammadiya Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian (20) asal Bangka Belitung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Rabu (22/11/2023).

Kedua terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38) hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh hakim ketua Cahyono dengan hakim anggota Edy Antonno dan Hernawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ini adalah Hanifah didampingi oleh Evita Christin Pranatasari.

Baca juga: Di Rekonstruksi, Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Sempat Ikat Tangan dan Kaki Korban

Di dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya membacakan surat dakwaan kesatu primer. Sedangkan dakwaan selanjutnya dibacakan rangkuman pasalnya. Sebab uraian perbuatan di dalam surat dakwaan pada pokok-pokoknya sama.

Di dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) peristiwa pembunuhan dan mutilasi berawal pada Minggu (9/07/2023) pukul 22.00 WIB.

Saat itu terdakwa dua yakni Ridduan mendapat pesan di grub Facebook. Grup tersebut beranggotakan orang-orang yang memiliki penyimpangan seksual. 

"(Ini) suatu bentuk penyimpangan seksual yang berhubungan dengan kekerasan," kata JPU, Evita Christin Pranatasari, Rabu (22/11/2023).

Setelah itu terdakwa dua, Ridduan menghubungi terdakwa satu, Waliyin yang juga berada satu di grub Facebook yang sama. Terdakwa satu menyetujui melakukan aktivitas seks menyimpang di kosnya Krapyak, Triharjo, Sleman.

"Hari Senin 10 Juli 2023 pukul 07.00 WIB terdakwa dua naik kereta api dari Jakarta sampai di Yogyakarta. Pukul 15.00 WIB dijemput terdakwa satu dengan sepeda motor lalu menuju kos terdakwa satu," katanya. 

Selanjutnya pada Senin (10/07/2023) pukul 23.00 WIB, terdakwa Waliyin menjemput korban Redho Tri Agustian di kos, di Tamantirto, Kasihan, Bantul. Waliyin mengendarai sepeda motor dengan korban ke ke kosnya di Krapyak, Sleman.

"(Keduanya) menemui terdakwa dua yang sudah menunggu di kos. Kemudian terdakwa satu keluar menginggalkan kos. Sedangkan terdakwa dua bersama korban masuk ke kamar tengah," ucap Evita dalam pembacaan dakwaan.

Saat di kamar terdakwa Ridduan melakukan aktivitas seksualnya yang disertai dengan kekerasan. Terdakwa Ridduan memukul korban selama kurang lebih 15 menit.

Mengetahui korban merasa kesakitan, Ridduan istirahat. Namun kemudian memukul kembali korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, Ridduan menghubungi Waliyan. Kedua terdakwa sempat mengecek bagian leher korban dan masih merasakan detak nadi.

Mengetahui korban tidak bergerak, terdakwa Waliyin mengajak terdakwa Ridduan membunuh korban. Kemudian secara bersama-sama memutilasi tubuh korban. Tubuh korban kemudian dibuang oleh kedua terdakwa di beberapa lokasi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Jadi Tontonan Warga

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com