YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dua pelaku pembunuhan yakni W (29) warga Magelang, Jawa tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Sekitar pukul 9.30 WIB rombongan dari Ditreskrimum Polda DIY, Inafis Polda DIY tiba di kos pelaku W di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Redho Korban Mutilasi Sleman di Pangkalpinang
Tampak masyarakat berbondong-bondong datang untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Mereka tampak berdiri di luar garis Polisi.
Kedua pelaku terlihat keluar dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan. Kedua pelaku juga terlihat mengenakan penutup wajah berjalan ke lokasi rekonstruksi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, proses rekonstruksi dimulai di kamar kos W di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Rekonstruksi dilakukan di halaman maupun di dalam kamar kos pelaku W.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi saat ditemui usai rekonstruksi, Selasa (8/08/2023).
Selain itu, rekonstruksi juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan.
"Kami menyertakan dari Kejaksaan, Inafis dari Kedokteran Forensik," ucapnya.
Proses rekonstruksi berlangsung selama dua jam yakni selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Korban mutilasi di Sleman dipastikan bernama Redho Tri Agustian, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Kepastian ini diperoleh setelah keluarnya hasil tes DNA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.