YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DI Yogyakarta mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20) seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Di dalam rekonstruksi ini ada 49 adegan yang diperagakan oleh dua orang pelaku yakni W (29) warga Magelang, Jawa tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di awal adegan rekonstruksi, tampak pelaku W dan RD berboncengan sepeda motor tiba di kos daerah Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman (kos pelaku W).
Kemudian, W mengendarai sepeda motor menjemput korban. Sedangkan RD menunggu di kamar kos W.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Jadi Tontonan Warga
Setelah sampai di kos, W langsung mempertemukan dengan RD yang ada di dalam kamar kosnya.
Setelah itu, korban dengan RD berbincang di dalam kamar dengan duduk bersila. Sedangkan W keluar ke angkringan.
Di dalam kamar, RD melepas pakaian korban. Setelah itu, RD mengikat ke belakang kedua tangan korban. Kemudian RD juga mengikat kedua kaki korban.
Setelah itu di atas kasur, RD mendirikan korban dan mendorong ke dinding. Pelaku RD juga melakban mulut korban.
Keduanya sempat menghentikan aktivitasnya untuk beristirahat. Sebab, korban merasakan sakit pada bagian perut.
Saat melanjutkan aktivitas tersebut, korban terjatuh. Dari penuturan petugas rekonstruksi dengan pengeras suara, RD menghubungi W dengan chat WhatsApp (WA).
Pelaku W yang saat itu sedang di angkringan kemudian datang ke indekosnya dan mengecek leher korban.
Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Korban Mutilasi di Sleman Dipastikan Redho Tri Agustian
Adegan berikutnya di rekonstruksi tidak terdengar jelas awak media. Namun, tampak beberapa petugas membawa masuk ke dalam kamar sejumlah barang bukti antara lain ember, panci hingga papan kayu kecil.
Setelah itu, tampak dari kejauhan kedua pelaku memperagakan saat memutilasi tubuh korban dan memasukan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.