Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pencuri Bobol Rumah Kosong Milik Mantan Kapolrestabes Semarang

Kompas.com - 21/11/2023, 16:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Curi tiga televisi di rumah mantan Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap.

Muslih (37), salah satu pelaku mengaku tak tahu rumah tersebut merupakan rumah anggota polisi.

"Tidak tahu itu rumah polisi. Emang sasarannya rumah kosong yang kelihatan terasnya berdebu ada kotoran kelelawar, berarti lama enggak ditempati," katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

"Kita acak. Adanya televisi ya yang diangkut televisi, seadanya. Dijual Rp 6 juta, dapat bagian Rp 2 juta," tambahnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Knalpot Sasar Ambulans Milik Pemerintah Desa, Ini Modusnya

Kronologi penangkapan

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku pencurian, yaitu Maryono (37), Muslih, Harsono (48), Adhar (38).

Keempat pelaku ditangkap usai korban membuat laporan. Sementara itu, di hadapan polisi, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.

Baca juga: Honda Jazz Milik Anggota Polisi Mangkrak Satu Tahun di Pinggir Jalan, Ini Kondisinya

"Modus pelaku mencari rumah kosong, setelah memastikan dalam keadaan kosong, kemudian memasuki rumah, dengan cara merusak paksa pintu rumah," ungkap Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar.

Atas tindakan itu, korban alami kerugian mencapai Rp 50 juta. Selain itu, para pelaku juga sempat mencuri di sebuah rumah di Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (11/11/2023) pukul 11.35 WIB.

Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong Tak Tahu Ternyata Beraksi di Rumah Mantan Kapolrestabes Semarang

Korban diketahui milik salah satu warga bernama Wulan (37). Di lokasi itu komplotan menggasak satu unit DVR CCTV merek Hikvision, satu jam tangan merek Guess Collection, speaker merek Samsung dan tiga parfum merek ternama.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Tiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Satu tersangka lain dijerat Pasal 480 KUHP.

(Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com