Salin Artikel

Cerita Pencuri Bobol Rumah Kosong Milik Mantan Kapolrestabes Semarang

KOMPAS.com - Curi tiga televisi di rumah mantan Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap.

Muslih (37), salah satu pelaku mengaku tak tahu rumah tersebut merupakan rumah anggota polisi.

"Tidak tahu itu rumah polisi. Emang sasarannya rumah kosong yang kelihatan terasnya berdebu ada kotoran kelelawar, berarti lama enggak ditempati," katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

"Kita acak. Adanya televisi ya yang diangkut televisi, seadanya. Dijual Rp 6 juta, dapat bagian Rp 2 juta," tambahnya.

Kronologi penangkapan

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku pencurian, yaitu Maryono (37), Muslih, Harsono (48), Adhar (38).

Keempat pelaku ditangkap usai korban membuat laporan. Sementara itu, di hadapan polisi, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.

"Modus pelaku mencari rumah kosong, setelah memastikan dalam keadaan kosong, kemudian memasuki rumah, dengan cara merusak paksa pintu rumah," ungkap Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar.

Atas tindakan itu, korban alami kerugian mencapai Rp 50 juta. Selain itu, para pelaku juga sempat mencuri di sebuah rumah di Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (11/11/2023) pukul 11.35 WIB.

Korban diketahui milik salah satu warga bernama Wulan (37). Di lokasi itu komplotan menggasak satu unit DVR CCTV merek Hikvision, satu jam tangan merek Guess Collection, speaker merek Samsung dan tiga parfum merek ternama.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Tiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Satu tersangka lain dijerat Pasal 480 KUHP.

(Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/21/161035478/cerita-pencuri-bobol-rumah-kosong-milik-mantan-kapolrestabes-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke