YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri dan Polda DIY ungkap peredaran narkoba modus baru dalam bentuk keripik pisang dan happy water yang dijual dengan harga jutaan rupiah.
Modus pelaku adalah mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water.
"Happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Keripik pisang ini dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," ujar Kabareskirm Polri Komjen Wahyu Widada, saat ditemui di Pelem Kidul, Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Modus Baru Perdagangan Narkoba, Berbentuk Keripik Pisang dan Happy Water
Wahyu mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi sebanyak 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.
Sedangkan dari operasi ini Bareskrim Polri berhasil mengamankan 8 orang tersangka.
Mereka adalah MAP sebagai pengelola akun media sosial, D pemegang rekening, AS pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran serta BS sebagai koki.
Tersangka lainnya adaah EH sebagai koki dan distributor serta MRE, AR, R yang juga bertugas sebagai koki.
"DPO 4 orang yang berperan sebagai pengendali di setiap TKP," imbuh dia.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 Juncto paaal 132 ayat 1 UU Nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika mengedarkan narkotika golongan I.
Baca juga: Polisi di Gresik Gagalkan Transaksi Narkoba, 975 Butir Pil Koplo Diamankan
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, palig singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda pidana Rp 1 miliar," kata dia.
Kasus tersebut terungkap setelah operasi siber nememukan penjualan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan Happy Water dengan harga yang cukup tinggi di media sosial.
Setelah sebulan melakulan penyelidikan, petugas menangkap pelaku di Cimanggis, Depok dengam barang bukti keripik pisang dan Happy Water pada 2 November 2023.
Kasus pun dikembangkan dan diketahui produksi keripik pisang dengan campuran narkoba dilakukan di wilayah Yogyakarta.
Para pelaku yang ditangkap mengaku sudah sebulan pembuatan narkoba dengan keripik pisang yang dipasarkan melalui media sosial.
Baca juga: Terjerat Judi dan Narkoba, Sopir di Langkat Gadaikan Truk Tronton Majikannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.