YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menuntut mundur Dukuh Seneng, Selasa (14/11/2023).
Tuntutan dukuh mundur ini karena diduga melakukan perselingkuhan dan dugaan penggelapan pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mereka membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi menuntut Dukuh Seneng berinisial S, mundur dari jabatannya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga Gunungkidul Rusak
"Pak dukuh diduga kuat menggelapkan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Seneng, beberapa bukti sudah kami kantongi, termasuk bukti dari dinas yang menangani pajak," kata perwakilan warga, Nurkolis Suaidi, kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Selain itu, kata dia, dukuh juga diduga memanipulasi upah tenaga proyek pembangunan jembatan di dekat rumah sampah.
Pekerja tidak menerima haknya sesuai yang tertera pada bukti penerimaan.
Nurkolis menyebut, tidak ada transparansi dana kegiatan masyarakat seperti kegiatan adat Midang 19 Juli 2023.
Paling baru yakni dugaan perselingkuhan, karena tidak hanya sekali juga sudah bersumpah dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya pada tahun 2012 lalu.
"Belum lama ini perselingkuhan terjadi lagi dan menimbulkan keributan di keluarga yang terlibat. Semoga Pak Lurah Damiyo mengambil kebijakan agar tutuntan ini dipenuhi," kata dia.
Baca juga: Polisi Tetapkan Bocah Perundung di SD Swasta Gunungkidul sebagai Pelaku Anak
Lurah Damiyo mengaku, akan membentuk tim guna mengumpulkan data dan bukti yang disodorkan masyarakat.
"Kami juga akan memanggil dukuh yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi terkait kasus ini ke Dukuh Seneng berinisial S, namun belum direspons yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.