KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan putusan tersebut, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Dengan demikian, orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.
Putusan tersebut membuat peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, semakin terbuka lebar.
Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo tak menampik peluang Gibran mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pada Pilpres 2024.
Baca juga: Seniman Ingin Pasangkan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Itu Aspirasi
Menurutnya, sebelum "janur melengkung" siapa pun bisa mendampinginya pada Pemilu mendatang.
"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi," kata Ganjar, di kediaman Butet, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/10/2023).
"Semua. Kalau kamu kan pasti nyebutnya satu nama, tapi semua pasti punya peluang," sambungnya.
Meski begitu, Ganjar enggan berkomentar ketika ditanya apakah Gibran tegak lurus dengan sikap PDIP.
"Coba kamu tanyakan ke beliau," ujar Ganjar.
Sampai saat ini, Ganjar pun masih belum mau mengungkapkan sosok yang bakal mendampinginya sebagai Bacawapres pada Pilpres mendatang.
Baca juga: Soal Putusan MK, Ganjar Tanggapi Singkat, Butet Sebut Energi bagi Relawan
"Tidak usah bocoran, nantikan sampai waktunya diumumkan," ucap Ganjar.
Ganjar juga enggan membocorkan kapan dia bakal mendaftar sebagai capres ke KPU.
"Nanti, sabar," ungkapnya.
Putusan MK yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju dalam kontestasi Pilpres membuat wacana duet Prabowo-Gibran kian menguat.