Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Kompas.com - 21/09/2023, 17:20 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, meminta dukuh atau pamong kalurahan tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol). Apalagi pinjaman online saat ini cukup mudah didapatkan yakni hanya melalui handphone melalui rumah.

"Tingginya kebutuhan sosial, jangan menghalalkan berbagai cara, hingga terlilit utang yang bisa merugikan keluarga," kata Sunaryanta dalam rilis diterima, Kamis (21/9/2023).

Dia mengingatkan saat ini banyak warga yang terjerat pinjol atau rentenir. Menurutnya, diperlukan kedisiplinan dalam mengatur keuangan.

Baca juga: Kasus Pinjol Masih Merajalela, Pengamat Ekonomi Sebut OJK Perlu Tindak Tegas Berantas Pinjol Ilegal

Tingginya biaya sosial di tengah masyarakat seperti untuk hajatan dan acara budaya diharapkan tidak menjadi alasan meminjam uang dari rentenir atau pinjol.

Sunaryanta meminta tingginya biaya hajatan di masyarakat dikaji bersama. Selain itu, dirinya meminta masyarakat bijak dalam menggelar acara, khususnya hajatan.

Pihaknya sedang mempelajari tingginya biaya hajatan di Gunungkidul karena seringkali memberatkan masyarakat. Kajian yang akan dilakukan bersama lurah, panewu dan tokoh  diharapkan bisa membuat masyarakat bisa menyisihkan uang untuk pendidikan.

"Tidak jarang, para pamong, dukuh harus pinjam kanan kiri untuk bisa jagong atau nyumbang (kondangan)  dalam hajatan. Ini memaksakan diri dari yang tidak punya harus punya," kata dia.

Sunaryanta menekankan pentingnya kedisiplinan pamong kalurahan dan staf pamong sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan mengenai pamong kalurahan terjerat pinjol.

"Untuk mencegah pinjol, baik bagi pamong kalurahan maupun mayarakat kita lakukan sosialisasi serta mendekatkan pelayanan lembaga keuangan kepada masyarakat. Seperti pelayanan BUMDES, BUMDESMA, Bank Milik Daerah," kata Sujarwo.

Baca juga: Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Dijelaskannya, besaran penghasilan lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023 setiap bulan. Untuk lurah, penghasilannya sebesar Rp 3.430.000.

Lalu carik penghasilannya sebesar Rp 2.720.000; Kepala Pelaksana Teknis sebesar Rp 2.430.000; Kepala Urusan sebesar Rp 2.430.000; dan Dukuh sebesar Rp 2.275.000.

Sementara staf pamong kalurahan yang diangkat sebelum Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 penghasilannya sebesar Rp 2.165.000. Sementara staf pamong yang diangkat sesudah Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016, gajinya sebesar Rp2.050.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com