Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Kompas.com - 13/09/2023, 15:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diketahui terjerat pinjaman online (pinjol). Diketahui uang pinjamannya untuk membeli ponsel dan motor baru. 

Terkait hal ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Parjiman mengatakan pihaknya mewanti-wanti mahasiswa agar tidak terjerat pinjol, terutama yang ilegal.

“Tapi kami selalu wanti-wanti kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (PAKI) sudah menutup 5.753 pinjol ilegal. Namun, diakuinya bahwa pinjol ilegal masih ada yang beroperasi. 

Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Uangnya buat Ganti HP hingga Motor

Langkah yang akan diambil OJK DIY untuk menanggulangi mahasiswa terjerat pinjol ilegal adalah dengan cara pemberian literasi di kampus-kampus. Dia mengatakan OJK DIY telah berkeliling ke sejumlah kampus.

“Yang akan datang ke STIE YKPN dan STIM YKPN, di kampus lain ada UGM, UNY, UST kita lakukan literasi juga, ujar dia.

Menurutnya, kemudahan pengajuan pinjaman ditengarai menjadi penyebab masih banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi. Dia mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar mengambil pinjaman online yang legal.

Mahasiswa dan masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung daftar pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK yakni melalui nomor aplikasi Whatsapp ke 081 157 157 157.

“Ingat hanya ada 102 peer to peer lending (pinjol) yang terdaftar di OJK,” kata dia.

Selain itu, dia mengingatkan kepada mahasiswa untuk mengambil pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Pinjam untuk kepentingan produktif. Jangan untuk konsumtif, apalagi untuk gaya hidup. Serta pahami hak, kewajiban dan risikonya,” ucapnya.

OJK saat ini juga tengah berupaya untuk memperbaiki ekosistem pinjaman online dengan cara memberlakukan moratorium izin peer to peer lending. Moratorium izin ini dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menemukan 58 mahasiswanya terjerat pinjaman online (pinjol). Data tersebut ditemukan pasca UMY menggelar survei penggunaan pinjol pada mahasiswanya.

Baca juga: Niat Bantu Teman, Wanita di Palembang Pinjami Uang dari Pinjol, Malah Dikejar Debt Collector

Menurut Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa survei yang dilakukan ini secara acak atau random.

"Survei secara acak, ternyata ada 58 yang ngaku pernah pinjam pinjol," kata Gunawan saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Setelah ditelusuri para mahasiswa yang terjerat pinjol karena untuk menuruti gaya hidup. Di antaranya untuk mengganti telepon genggam dan motor.

"Ada yang bilang ganti HP, ganti motor, untuk gaya hidup. Tapi, untuk bayar SPP enggak ada," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com