YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tumpukan sampah masih sering nampak di jalan-jalan protokol di Kota Yogyakarta seperti di Simpang Empat Tamansari, Jalan Magelang perbatasan dengan Kabupaten Sleman, Jalan Laksda Adisucipto yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman.
Bahkan di beberapa titik terdapat spanduk yang bertuliskan ancaman hukuman bagi masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan.
Baca juga: Masyarakat Bandung Raya Dilarang Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan spanduk-spanduk berisi ancaman sanksi yang dipasang oleh masyarakat sebagai bentuk sanksi sosial.
"Satpol PP Kota berharap jadi sanksi sosial masyarakat," kata Octo saat ditemui di Balaikota Yogyakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, pasca diterapkan sanksi denda kepada pembuang sampah sembarangan titik lokasi sebaran sampah di jalan protokol masih sama, tetapi jumlahnya sudah berkurang.
"Kalau dari titik sebaran belum tapi aspek kuantitas mengalami penurunan," ujar dia.
Saat ini, Satpol PP Kota Yogyakarta tetap berupaya melakukan penjagaan di titik-titik yang digunakan untuk membuang sampah.
Penjagaan tidak hanya dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Yogyakarta tetapi juga melibatkan beberapa pihak seperti penjagaan berbasis Perlindungan Masyarakat (Linmas), penjagaan berbasis kemantren, hingga oleh lurah setempat.
"Saat ini teman-teman di Satpol PP juga sedang malukan pengawasan, pengamatan dan penelitian, pemeriksaan proses untuk melakukan identifikasi terhadap beberapa pembuang sampah yang ini kami tengarai dari luar kota Yogya," jelas Octo.
Baca juga: Sampah Belasan Ton Masih Menghiasi Jalanan Kota Yogyakarta, Padahal Ada Sanksi Denda
Satpol PP Kota Yogyakarta juga berupaya memberikan sosialisasi terkait jam buka depo sampah yang sudah diperpanjang.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggandeng investor untuk melakukan pengolahan sampah di tingkat hilir sampai dengan 60 ton per hari.
“Investor ada yang sanggup jasa pengolahan sampah dengan 60 ton, diharapkan di akhir 2023 atau awal 2024 sudah bisa beroperasi, 60 ton per hari,” ujar Penjabat Walikota Singgih Raharjo di Balaikota Yogyakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurut Singgih, investor ini nantinya mengusung teknologi dari Korea dengan pengolahannya pembakaran memanfaatkan H2O yang dipisahkan diambil hidrogennya.
Dengan metode pengolahan sampah ini, Pemkot Yogyakarta meyakini lebih ramah lingkungan.
“Teknologi dari Korea, dengan pembakaran dipisahkan diambil hidrogennya ini akan ramah lingkungan. Prosesnya pemusnahan sampah dengan teknologi tinggi suhunya sampai 1.500 derajat celcius,” jelas Singgih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.