Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Banguntapan Bantul Berencana Lakukan OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 10/08/2023, 17:04 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Upaya memerangi pembuang sampah sembarangan di ringroad selatan, Bantul, DI Yogyakarta, terus dilakukan. Namun, hingga kini masih saja ada warga yang nekat membuang sampah sembarangan.

Panewu atau Camat Banguntapan, I Nyoman Gunarsa menyampaikan upaya agar sampah tidak dibuang sembarangan terus dilakukan. Salah satunya dengan pemasangan spanduk peringatan.

Spanduk peringatan yang dipasang bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Wilayah/Kawasan ini. Jika Ketahuan Akan Disanksi Kurungan 3 Bulan dan Denda Maksimal Rp 50 juta, serta Siap Diviralkan".

Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Sarimukti

 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pembersihan sampah pada Senin (7/8/2023). Namun masih saja masyarakat nekat membuang sampah sembarangan.

"Senin itu bersih, tapi besoknya ada lagi sampah di situ. Bahkan hari ini ada sekitar 20 kantong plastik lagi itu. Saya tahu karena setiap hari saya lewati," kata Nyoman saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (10/8/2023)

Dia menduga sampah berasal dari luar daerah. Pasalnya wilayah tersebut berbatasan dengan kota Yogyakarta. 

Untuk antisipasi, lanjut Nyoman, pihaknya akan memasang CCTV di lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah. Sebab, pembuang sampah selama ini pandai melihat situasi, dan belum ada yang ditangkap.

"Kita rencananya melakukan OTT (operasi tangkap tangan) sampah dan melakukan pemasangan CCTV di daerah rawan buang sampah sembarangan," kata dia.

Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro mengatakan buang sampah sembarangan di Bantul terancam hukuman kurungan paling kama 3 bulan atau denda paling banyak 50 juta.

Hal tersebut sebagaimana diatur di dalam pasal 47 jo Pasal 61 Perda Kabupaten Bantul No 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. 

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Sampah di Bandung Raya dan Garut Akan Dikelola Jepang

"Membuang sampah sembarangan ada konsekuensi hukum," kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena mengganggu lingkungan.

Perlu diketahui sejak penutupan TPA Regional Piyungan, sampah menjadi masalah baru di DIY. Bahkan sejumlah ruas jalan tampak tumpukan sampah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com