YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Upaya memerangi pembuang sampah sembarangan di ringroad selatan, Bantul, DI Yogyakarta, terus dilakukan. Namun, hingga kini masih saja ada warga yang nekat membuang sampah sembarangan.
Panewu atau Camat Banguntapan, I Nyoman Gunarsa menyampaikan upaya agar sampah tidak dibuang sembarangan terus dilakukan. Salah satunya dengan pemasangan spanduk peringatan.
Spanduk peringatan yang dipasang bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Wilayah/Kawasan ini. Jika Ketahuan Akan Disanksi Kurungan 3 Bulan dan Denda Maksimal Rp 50 juta, serta Siap Diviralkan".
Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Sarimukti
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pembersihan sampah pada Senin (7/8/2023). Namun masih saja masyarakat nekat membuang sampah sembarangan.
"Senin itu bersih, tapi besoknya ada lagi sampah di situ. Bahkan hari ini ada sekitar 20 kantong plastik lagi itu. Saya tahu karena setiap hari saya lewati," kata Nyoman saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (10/8/2023)
Dia menduga sampah berasal dari luar daerah. Pasalnya wilayah tersebut berbatasan dengan kota Yogyakarta.
Untuk antisipasi, lanjut Nyoman, pihaknya akan memasang CCTV di lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah. Sebab, pembuang sampah selama ini pandai melihat situasi, dan belum ada yang ditangkap.
"Kita rencananya melakukan OTT (operasi tangkap tangan) sampah dan melakukan pemasangan CCTV di daerah rawan buang sampah sembarangan," kata dia.
Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro mengatakan buang sampah sembarangan di Bantul terancam hukuman kurungan paling kama 3 bulan atau denda paling banyak 50 juta.
Hal tersebut sebagaimana diatur di dalam pasal 47 jo Pasal 61 Perda Kabupaten Bantul No 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Sampah di Bandung Raya dan Garut Akan Dikelola Jepang
"Membuang sampah sembarangan ada konsekuensi hukum," kata dia.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena mengganggu lingkungan.
Perlu diketahui sejak penutupan TPA Regional Piyungan, sampah menjadi masalah baru di DIY. Bahkan sejumlah ruas jalan tampak tumpukan sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.