Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil Gunungkidul, Bisa Online via WhatsApp

Kompas.com - 26/07/2023, 19:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul kini bisa lebih mudah mengajukan pembuatan dokumen kependudukan salah satunya akta kelahiran.

Hal ini karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat, tak hanya melalui layanan tatap muka namun juga bisa online via WhatsApp.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil Sleman

Seperti diketahui, akta kelahiran adalah dokumen identitas autentik sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sesuai pasal 27 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2013, disebutkan bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran.

Dokumen pencatatan kelahiran ini wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Bahkan mengingat pentingnya dokumen ini, akta kelahiran termasuk dalam hak setiap anak Indonesia.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran bagi Orang Dewasa atau Lansia

Disdukcapil Gunungkidul juga memberikan layanan 3 in 1, di mana pemohon akan mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus.

Layanan pengurusan akta kelahiran disediakan Disdukcapil Gunungkidul ini akan memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) terdaftar dalam database kependudukan dan memiliki dokumen kependudukan.

Dilansir dari laman dukcapil.gunungkidulkab.go.id, berikut adalah cara dan syarat untuk pengurusan akta kelahiran bagi warga Gunungkidul.

Baca juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Ikut Nama Siapa?

Syarat Mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil Gunungkidul

Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat pengurusan akta kelahiran baru (bayi baru lahir) yaitu:

Syarat akta kelahiran umum (dari perkawinan yang tercatat secara sah)

  1. Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/dokter/klinik/rumah sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. KTP kedua orang tua
  5. KTP 2 orang saksi
  6. Surat/Akta Nikah orang tua

Syarat akta kelahiran anak dari orang tua yang perkawinannya belum tercatatkan

  1. Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/dokter/klinik/rumah sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. KTP kedua orang tua
  5. KTP 2 orang saksi
  6. SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri (Formulir F-2.04)

Pada akta kelahiran anak yang lahir dari orang tua yang perkawinannya belum/tidak tercatat secara sah ini akan ditulis frasa “Yang perkawinannya Belum Tercatatkan” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.

Syarat akta kelahiran anak dari ibu yang belum terikat perkawinan

  1. Formulir F-2.01
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/dokter/klinik/rumah sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. KTP ibu
  5. KTP 2 orang saksi
  6. Surat pernyataan tidak ada ikatan perkawinan

Pada akta kelahiran ini akan ditulis frasa “Anak dari Seorang Ibu” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.

Syarat akta kelahiran anak tanpa identitas orang tua

Untuk anak yang tidak diketahui siapa orag tuanya, maka syarat pengurusan akta kelahiran adalah surat putusan Pengadilan Negeri (PN).

Pada akta kelahiran ini nama orang tua tidak dituliskan dan anak berstatus sebagai ‘Anak Negara’.

Adapun formulir dan SPTJM yang disebutkan bisa didapatkan di kantor Disdukcapil atau diunduh secara online di laman Disdukcapil Gunungkidul.

Apabila pemohon akta kelahiran yang mengajukan dokumen digital wajib menuliskan alamat email anda pada Formulir F-2.01 untuk mendapatkan Salinan Dokumen Akta Kelahiran berformat digital yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com