Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut TPA Piyungan Ditutup, Sultan Siapkan Lahan "Sultan Ground" untuk Buang Sampah Sementara

Kompas.com - 24/07/2023, 16:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY.

"Smentara kita sediakan tanah di Cangkringan. Sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan pada Kamis atau Jumat mendatang, lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara.

Baca juga: Ini Alasan Sultan Hamengku Buwono X Tutup TPA Regional Piyungan

"Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya.

Terkait status tanah yang digunakan untuk membuang sampah sementara di Cangkringan ini adalah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"SG tanah desa tapi sudah disepakati, jadi administrasi di belakang. Pokoknya bisa masuk, jangan numpuk (sampah)," kat Ngarsa Dalem.

Sinuwun menegaskan bahwa tanah SG yang digunakan untuk pembuangan sampah sementara lokasinya jauh dari permukiman warga.

"Wilayahnya jauh dari permukiman, 2 hektar (luas)," kata Sultan.

Sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup mulai dari 23 Juli hingga 5 September 2023. Dampaknya, depo sampah di Kota Yogyakarta hanya bisa menampung 5 sampai 6 hari.

Baca juga: TPA Piyungan, Muara Sampah Yogyakarta: Sejarah, Kapasitas, dan Permasalahannya

Kabid Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko mengatakan setelah TPA Piyungan ditutup selama satu bulan lebih, depo sampah di Kota Yogyakarta hanya bisa menampung sampah 5 sampai 6 hari.

“Mungkin sampai 5 hari ke depan seperti saat penutupan 1 minggu,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

Setelah 5 dan 6 hari ke depan, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membantu dalam menyediakan lahan sementara untuk membuang sampah dari Kota Yogyakarta.

Baca juga: TPA Piyungan Tutup Sampai 5 September, Depo Sampah di Kota Yogayakarta Hanya Mampu Bertahan 6 Hari

“Kami minta bantuan ke Pemda DIY di TPA atau lokasi lain (untuk menampung sampah) harus sesuai arahan Pemerintah DIY. Walaupun secara undang-undangnya masih kewajiban Pemda DIY,” kata dia.

Dari sisi tanggung jawab Pemerintah Kota bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di hulunya, sedangkan Pemerintah DIY bertanggung jawab pada hilir pengelolaan sampah.

“Betul (difasilitasi tempat) sesuai dengan undang-undangnya, kami bertanggung jawab sampah di hulu, hilirnya tanggung jawab Pemda DIY,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com