YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 20 bernisial ARS warga Magelang, Jawa Tengah, tega melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Pelaku ARS, melakukan pencabulan karena ingin seperti di video porno yang ditontonya.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial ARS usia 20 warga Salam, Magelang, Jawa Tengah," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto, dalam jumpa pers, pada Rabu (5/7/2023).
Eko mengatakan, awalnya pelaku yang baru saja lulus sekolah berkenalan dengan korban dari chat salah satu media sosial.
Baca juga: Bikin Akun Medsos untuk Tawarkan Prostitusi, Seorang Sekuriti Ditangkap di Sleman
Dari perkenalan itu, pelaku intens berkomunikasi dengan korban.
"Pelaku mengajak korban ketemuan di daerah Jalan Magelang," urai dia.
Pelaku awalnya mengajak main. Namun, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di Jalan Kaliurang, Sleman.
Di lokasi itulah kemudian terjadi perbuatan pencabulan.
"Korban masih berusia 13 tahun. Korban masih SMP," urai dia.
Eko menyampaikan, pelaku telah melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan kepada korban sebanyak tiga kali.
Pelaku melakukan perbuatanya di tempat berbeda. Pelaku selalu mengajak janjian bertemu, pada saat korban pulang sekolah.
Perbuatan tersebut terbongkar setelah orangtua memeriksa ponsel milik korban.
"Orangtua curiga setelah melihat handphone anaknya (korban) ada chat mesum. Ditanya oleh orangtua, korban mengakui. Korban kemudian diajak ke rumah sakit untuk visum," ujar dia.
Mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orangtua korban lantas melaporkan ke Polisi.