YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WDJ (31), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap usai membuat akun media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu berhasil ditangkap Polisi pada 16 Juni 2023 lalu.
"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/07/2023).
Baca juga: Jual 2 Perempuan Jadi PSK, Remaja di Palembang Jadi Tersangka Prostitusi Online
Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh pelaku digunakan untuk menawarkan korban. Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.
Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat. Usai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.
Pelaku lanjut Eko mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.
"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.
Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.
"Ada satu orang yang saya tawarkan melalui medsos," ucapnya.
WDJ menuturkan jumlah pelanggan yang didapatkan dalam satu hari tidak tentu. Namun rata-rata dalam satu hari bisa lima pelanggan.
"Rata-rata sehari dapat lima pelanggan. Penginapanya di situ terus," ungkapnya.
Sehari-hari WDJ mengaku bekerja sebagai security. WDJ kenal dengan korban dari media sosial.
"Iya saya yang membuat akun. (Korban) usianya 20 tahun. Saya dapat Rp 50.000 dari sekali transaksi," pungkasnya.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 300.000, hanphone, dan sejumlah alat kontrasepsi (kondom).
Akibat perbuatanya pelaku WDJ (31) dijerat dengab Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan. Kemudian Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.