KOMPAS.com - Kasus tewasnya seorang pelajar SMK usai menenggak minuman keras (miras) oplosan terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Sebelum meninggal, korban berinisial RA (17) sempat dirawat di rumah sakit karena mengeluh tak enak badan dan muntah dari pagi sampai sore.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa botol kosong yang diduga menjadi tempat bekas mengoplos miras milik korban.
Baca juga: Pelajar SMK di Bantul Tewas Diduga Minum Miras Oplosan
Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa yang menewaskan remaja asal Kapanewon Pandak tersebut.
Peristiwa bermula saat korban mengajak temannya, RW (15) untuk meminum miras di rumah BT (20) di Gilangharjo, Pandak, Bantul, Sabtu (17/6/2023) siang.
Saat itu, korban membawa dua botol miras 500 dan 600 ml.
Tiba di rumah BT, korban menunjukkan kalau miras yang dia bawa bisa terbakar saat disulut api.
Lantas, korban meminta RW untuk membeli satu kaleng minuman soda, satu sachet minuman energi dan satu botol minuman energi.
Setelah dicampur, lalu minuman tersebut diminum korban dan RW.
Setelah habis satu botol, RW tidak kuat dan memilih tidur di sofa rumah BT, sementara RA duduk di sofa.
Saat itu, BT kemudian menjemput teman lainnya, AK (20) di daerah Manding.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, AK yang baru saja datang ke rumah BT ditawari minuman RA, namun ditolak.
"Minuman tersebut dihabiskan RA," kata dia, Sabtu (17/6/2023).
Setelah selesai minum, mereka langsung pulang ke rumah masing-masing.
Pada Minggu (18/6/2023), korban muntah-muntah dari pagi sampai sore dan mengeluhkan tidak enak badan.