KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menangkap Suyono (50), tersangka pembunuhan dan mutilasi R, di rumahnya yang terletak di kawasan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan tersangka pembunuhan R, warga Keprabon, Solo, Jawa Tengah, itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Tersangka yakni Suyono (50), ditangkap Minggu (28/5/2023) di rumahnya di daerah Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," kata Luthfi, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
Luthfi mengatakan, tersangka merupakan teman kerja R, korban pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuhnya di temukan di wilayah Solo dan Sukoharjo.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, setelah memeriksa setidaknya 20 saksi, polisi menduga salah satu motif pembunuhan terhadap R adalah cinta segitiga.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujar Sigit, Sabtu (27/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang-piutang," imbuhnya.
Meski begitu, Sigit menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti motif pelaku membunuh korban.
"Kami masih dalami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.