Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Kompas.com - 12/05/2023, 17:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut penggunaan tidak berizin Tanah Kas Desa (TKD) di DIY tak hanya untuk perumahan, tetapi juga digunakan untuk berbagai hal, contohnya lapangan futsal dan restoran.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, satu penyewa menyewa seluas 2,8 hektar TKD, namun tidak mengantongi izin dari Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono maupun Keraton Yogyakarta.

"Seluas 2,8 hektar yang dipakai itu tidak mengantongi izin dari Gubernur maupun dari Kesultanan," kata Noviar, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Pengembang Perumahan yang Gunakan Tanah Kas Desa Mangkir dari Panggilan Satpol PP DIY

Ia menambahkan, tanah 2,8 hektar tersebut digunakan sebagai lapangan futsal dan restoran.

Noviar mengungkapkan, pihaknya juga menemukan 1,8 hektar Tanah Kas Desa yang tdak berizin. TKD ini dimanfaatkan sebagai agrowisata.

"Untuk agrowisata itu juga tidak mengantongi izin. Itu kami sudah kami perintahkan untuk menghentikan usahanya," kata dia.

Futsal dan restoran sudah mulai beroperasi sejak 2020, sedangkan agrowisata mulai beroperasi pada 2022. "Dua (bidang tanah) itu bukan perumahan," ujarnya.

Selain menemukan 2 lokasi ini, pihaknya juga telah memanggil 3 pengelola TKD, namun hanya satu yang tidak datang. Satu orang yang tidak datang ini merupakan pengembang perumahan.

"Yang tidak datang itu perumahan. Perumahan ini luasnya belum tahu persis tapi sebanyak 150 unit. Yang sudah jadi 150. Kemudian sudah ada yang menunggui 80 persen," kata Noviar.

Baca juga: Kejati DIY Sebut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Dilakukan By Design

Menurut Noviar, satu pengambang yang mangkir ini diduga tidak memiliki izin untuk membangun dan memanfaatkan TKD. Bahkan, kantor pengembang saat ini sudah dalam keadaan kosong.

"Itu ditengarai juga tidak punya izin. Ini yang perumahan juga kantornya sudah dikosongi tidak ada orang yang di sana," imbuh dia.

Minggu depan, rencananya Satpol PP DI Yogyakarta akan menutup satu perumahan di kawasan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

Baca juga: Lembaga Konsumen Yogyakarta Siap Buka Posko Aduan Pembeli Unit Rumah di Tanah Kas Desa yang Disegel

Sedangkan bagi yang sudah menempati perumahan ini, menurut dia, sementara waktu tetap menggunakan rumah yang sudah dibangun.

"Dibiarkan kebetulan di sana ada dua pintu, yang nunggu pintu satu lagi, ada pintu satu lagi yang kita tutup itu," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta periksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai perumahan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com