Salin Artikel

Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, satu penyewa menyewa seluas 2,8 hektar TKD, namun tidak mengantongi izin dari Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono maupun Keraton Yogyakarta.

"Seluas 2,8 hektar yang dipakai itu tidak mengantongi izin dari Gubernur maupun dari Kesultanan," kata Noviar, Jumat (12/5/2023).

Ia menambahkan, tanah 2,8 hektar tersebut digunakan sebagai lapangan futsal dan restoran.

Noviar mengungkapkan, pihaknya juga menemukan 1,8 hektar Tanah Kas Desa yang tdak berizin. TKD ini dimanfaatkan sebagai agrowisata.

"Untuk agrowisata itu juga tidak mengantongi izin. Itu kami sudah kami perintahkan untuk menghentikan usahanya," kata dia.

Futsal dan restoran sudah mulai beroperasi sejak 2020, sedangkan agrowisata mulai beroperasi pada 2022. "Dua (bidang tanah) itu bukan perumahan," ujarnya.

Selain menemukan 2 lokasi ini, pihaknya juga telah memanggil 3 pengelola TKD, namun hanya satu yang tidak datang. Satu orang yang tidak datang ini merupakan pengembang perumahan.

"Yang tidak datang itu perumahan. Perumahan ini luasnya belum tahu persis tapi sebanyak 150 unit. Yang sudah jadi 150. Kemudian sudah ada yang menunggui 80 persen," kata Noviar.

Menurut Noviar, satu pengambang yang mangkir ini diduga tidak memiliki izin untuk membangun dan memanfaatkan TKD. Bahkan, kantor pengembang saat ini sudah dalam keadaan kosong.

"Itu ditengarai juga tidak punya izin. Ini yang perumahan juga kantornya sudah dikosongi tidak ada orang yang di sana," imbuh dia.

Minggu depan, rencananya Satpol PP DI Yogyakarta akan menutup satu perumahan di kawasan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

Sedangkan bagi yang sudah menempati perumahan ini, menurut dia, sementara waktu tetap menggunakan rumah yang sudah dibangun.

"Dibiarkan kebetulan di sana ada dua pintu, yang nunggu pintu satu lagi, ada pintu satu lagi yang kita tutup itu," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta periksa 40 saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai perumahan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/12/174558178/terungkap-ada-tanah-kas-desa-di-di-yogyakarta-yang-jadi-lapangan-futsal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke