Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Terjerat Korupsi Stadion Sultan Agung, Bupati Bantul: Ini "Warning" agar Jangan Main-main

Kompas.com - 08/05/2023, 16:23 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Abdul Halim Muslih belum akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA).

"Sampai hari ini kami tidak berpikir sejauh itu (memberikan bantuan hukum), kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata Halim, kepada wartawan di Kompleks Parasama Pemkab Bantul, pada Senin (8/5/2023). 

Dia mengatakan, tersangka kasus korupsi Bagus Nur Edi Wijaya yang menjabat Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Disdikpora Bantul sementara dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Bupati Bantul Sebut Kecenderungan Remaja Ikuti Diet Ketat Artis Bisa Menjadi Pemicu Stunting

Adapun untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu inkrah dari pengadilan. 

"Menunggu inkrah di pengadilan, kan tidak bisa tersangka itu lalu kami berhentikan dari jabatannya, kan tidak bisa begitu. Jadi, harus dibuktikan dahulu apakah terbukti apa tidak," kata dia.

Halim mengatakan, kasus ini sebagai pembelajaran untuk ASN agar tidak menyalaggunakan jabatan.

Hukum saat ini tidak bisa diintervensi, dan harus ditaati bagi siapa saja.

"Ini warning bagi seluruh ASN Bantul agar jangan main-main dengan pengadaan barang dan jasa. Kasus hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Sehingga ini harus jadi kesadaran seluruh ASN kami untuk melakukan tindakan yang profesional," kata dia. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menetapkan Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (Disdikpora) Bantul, Bagus Nur Edi Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

Baca juga: Setelah Ditunda Puluhan Tahun, Wakil Bupati Bantul Akhirnya Punya Rumah Dinas

 

Hasil kerugian negara sementara sekitar Rp 170 juta. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul Guntoro Jangkung menyampaikan, pihaknya memanggil Bagus, pada Kamis (4/5/2023).

Dilakukan pemeriksaan maraton dari pagi hingga petang, dan penyidik menetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com