YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Isi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD curhat sulit sampaikan aspirasi kepada DPR.
"Kemarin saya bicara kok susah ya mengajukan aspirasi-aspirasi yang baik. Bagi pembangunan hukum tetapi selalu gagal di DPR," ucap Mahfud dan diiringi tawa jemaah, Minggu (2/4/2023).
Mahfud juga membandingkan era saat ini dengan era Bung Karno, di mana saat era Bung Karno saat muncul aspirasi segera ditindaklanjuti dengan pembuatan undang-undang.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Bambang Pacul soal Lobi Ketum Parpol, Mahfud MD: Bergurau Saya Kira Itu
"Zaman Pak Harto juga lumayan, sekarang ini undang-undang penting enggak bisa lahir. Parpolnya nolak, DPR-nya nolak, ketika ditanya DPR kok nolak. Bos (jawaban DPR)," kata dia dan diiringi sorakan dan tepuk tangan jamaah.
Lanjut dia, apa yang ia sampaikan di Masjid Kampus UGM kali ini adalah kuliah fiqih politik.
Mahfud menambahkan, era sekarang Indonesia masuk pada demokrasi transaksional, di mana kepala daerah dibiayai oleh cukong-cukong.
"Sebanyak 84 Persen kata KPK, KPK menyatakan resmi. Sebanyak 84 Persen kepala daerah di Indonesia dipilih melalui cukong," ucap dia.
Dampaknya, menurut dia kepala daerah lalu diminta untuk memuluskan izin-izin, hingga pemenangan tender perusahaan milik cukong.
"Akibatnya banyak pertambangan liar, banyak IUP ganda (izin Usaha Penambangan), maka kemarin sangat mengagetkan ketika indeks persepsi korupsi turun anjlok," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
"Ya, bergurau saya kira itu," ujar Mahfud di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/04/2023).
Mahfud menambahkan, Ketua Komisi III DPR RI itu memang suka bergurau. "Kalau Pak Pacul (Bambang Wuryanto) kan suka bergurau," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Imbau Masjid Jangan Digunakan untuk Politik Praktis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.