YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Mahfud MD menilai, Ketua Komisi III DPR RI tersebut hanya bergurau.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat
"Ya, bergurau saya kira itu," ujar Mahfud di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/04/2023).
Mahfud menambahkan, Ketua Komisi III DPR RI itu memang suka bergurau.
"Kalau Pak Pacul (Bambang Wuryanto) kan suka bergurau," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.
Bambang menyampaikan hal tersebut saat menjawab Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR meloloskan RUU itu.
"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini enggak bisa, Pak," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Diminta Mahfud Golkan UU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Mana Berani, Telepon Ibu Dulu
Bambang mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".
Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dimaksud. Hanya saja, dia menegaskan, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.