Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Imbau Masjid Jangan Digunakan untuk Politik Praktis

Kompas.com - 02/04/2023, 09:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD larang masjid sebagai tempat untuk politik praktis.

Hal ini Mahfud sampaikan saat jadi pembicara Ngaji Kebangsaan di Masjid Syuhada Kota Yogyakarta, Sabtu (1/4/2023) malam.

"Jangan politik praktis, misalnya pencalonan DPR, calonnya 1 saya, 2 Pak Sumadi, jangan pilih," kata dia.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Bambang Pacul soal Lobi Ketum Parpol, Mahfud MD: Bergurau Saya Kira Itu

Namun, menurut Mahfud, masjid diperbolehkan sebagai tempat pendidikan politik bagi jamaahnya.

Dalam ceramah di masjid, penceramah diperbolehkan untuk mengajarkan politik inspiratif, keadilan, dan mengajarkan demokrasi.

"Apakah di dalam masjid boleh berpolitik? Boleh, tetapi politik tingkat tinggi, politik inspiratif, mengajarkan keadilan, mengajarkan demokrasi, mengajarkan pemerintah yang tegas, berani. Politik inspiratif itu boleh," jelas dia.

Baca juga: Mahfud MD soal WNA Kerja Ilegal di Bali: Tenaga Ilegal Kita di Luar Negeri Lebih dari 3 Juta Lho...

Memasuki tahun politik, Mahfud mengimbau kepada jamaah Masjid Syuhada agar saat Pemilu nanti jamaah dapat menaati pemimpin yang terpilih.

"Siapa pun yang dipilih oleh rakyat ya harus kita taati, jangan sampai menimbulkan permusuhan sejak jaman kampanye. Jadi mari jaga bangsa kita ini dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Imbauan ini selaras dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengimbau kepada masyarakat termasuk partai politik untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk praktik politik praktis.

"Mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan adu domba," ujar Ketua Umum MUI DIY Machasin, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, tempat ibadah seperti masjid seharusnya digunakan untuk memberikan ceramah yang menyejukkan serta memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

Tetapi, lanjut Machasin, MUI DIY tidak melakukan pengawasan secara langsung ke masjid-masjid. Tetapi, pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Masjid Indonesia.

"Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu," jelas dia.

Ia menambahkan untuk komunikasi dengan dewan masjid secara formal memang belum dilakukan oleh MUI DIY tetapi beberapa anggota dewan masjid juga tergabung MUI DIY.

"Secara langsung belum ada, tapi kan ada dewan masjid yang juga pengurus MUI jadi kita komunikasi walaupun tidak secara formal resmi," imbuhnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com