Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Arkeolog Dinas Kebudayaan DIY Temukan Saluran Air Kuno di Pleret Bantul

Kompas.com - 16/03/2023, 07:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelesaikan ekskavasi Kedaton IV di Situs Keraton Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul pada Senin (13/3/2023).

Hasilnya, tim arkeolog menemukan saluran air (paralon) kuno yang terbuat dari tanah liat yang oleh masyarakat setempat disebut Plempem atau Riul.

Setidaknya 8 plempem tanah liat kuno ditemukan di area ekskavasi Kedaton IV sisi selatan. Plempem ini mempunyai panjang setidaknya 62 sentimeter hingga 66 sentimeter dengan diameter 35 sentimeter per riul.

Baca juga: Bahas Raperda Cagar Budaya, Wali Kota Surabaya Ingin Bangunan Kuno Dikategorikan secara Tematik

Saluran air kuno yang ditemukan tersebut masih akan diidentifikasi lebih lanjut terutama terkait fungsinya apakah untuk saluran pembuangan air atau saluran air bersih.

Tenaga Ahli Ekskavasi Danang Indra Prayudha mengatakan dalam ekskavasi Kedaton IV mendekati hari terakhir, tepat pada Kamis (9/3/2023) justru ditemukan saluran air tanah liat kuno di penggal benteng sisi barat Keraton Pleret.

Dari hipotesis awal, tim menduga saluran kuno ini satu konteks dengan benteng sisi barat keraton karena derajat kemiringan yang sama di dengan benteng yaitu 10 derajat.

Hipotesis berikutnya, benteng ini mempunyai saluran  dari dalam ke luar yang berhenti di mulut benteng sisi dalam, di dalam benteng saluran tersebut digantikan dengan bata putih ditumpuk bata merah hingga keluar benteng ada mulut saluran.

"Ini temuan yang baru pertama dan unik karena ada saluran air, kami menduga ini satu periode namun masih perlu dibuktikan. Tetapi sementara ini adalah bagian dari benteng karena kemiringannya sama dan bagian menyatu antara benteng dengan saluran airnya. Jika ternyata saluran air ini benar bagian dari benteng maka menunjukan bentengnya punya saluran air. Kita akan coba uji sampel tanah yang di dalam saluran isinya apa apakah itu kotoran atau air bersih, " tutur Danang melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: 12 Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, Salah Satunya Candi Prambanan

Danang menyampaikan, temuan baru arkeologis era Raja Amangkurat I ini berada di lokasi yang nantinya akan dikembangkan sebagai pengembangan Museum Pleret, maka desain museum tersebut harus menyesuaikan dengan temuan terbaru ini.

Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Cagar Budaya, apabila mendirikan bangunan baru setidaknya ada jarak dua meter dari objek cagar budayanya.

Awalnya, ekskavasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana Seksi Museum Kundha Kabudayan DIY mengembangkan Museum Pleret yang sekarang eksisting sampai ke selatan.

Dalam pengembangan itu, ada perencanaan-perencanaan seperti bangunan, gedung, pembuatan pagar dan sebagainya. Untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Seksi  Pemeliharaan Warisan Budaya menindaklanjuti dengan survei dalam pengembangan lahan apakah ada objek diduga cagar budaya atau tidak. 

"Tindak lanjut itu kami lakukan dengan survei di lapangan yang dilakukan pada 2022 lalu. Dalam survei tersebut, kami menemukan tumpukan bata yang terlihat di permukaan di dua titik, dari temuan inilah kami kerjakan ekskavasi Kedaton IV tahap pertama pada 4 hingga 29 Maret 2022 untuk penelitian dan penyelamatan objek di bawahnya. Ekskavasi Kedaton IV tahap berikutnya dilanjutkan pada 2023, tepatnya sejak 14 Februari hingga 13 Maret 2023. Kami  tidak menduga setelah tanah dibebaskan ternyata ada temuan benteng sisi Barat Keraton Pleret ditambah temuan baru saluran air kuno," ungkap arkeolog lulusan UGM ini.

Awalnya, tim ekskavasi Kedaton IV menduga  ada struktur yang memanjang dari utara ke selatan, lalu di tariklah benang dan luruskan dari dua titik temuan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com