YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pembunuhan pengusaha ternama di Kota Yogyakarta berinisial RO kirim surat kepada keluarga melalui kuasa hukum korban. Diketahui RO merupakan cucu korban MO
Kuasa Hukum korban, Nurita mengatakan, isi surat yang dibuat oleh RO berisi permintaan maaf kepada keluarga. Dia mengatakan di dalam surat tersebut RO menyesal karena sebagai cucu tidak bisa melakukan perlawanan.
"Surat isinya permintaan maaf RO ke keluarga karena pada waktu itu sebagai cucu dia bisa melawan tapi dia ketakutan. Itu akan terungkap di persidangan. Nanti lebih jelas di persidangan," katanya saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Ingin Hilangkan Utang Temannya karena Gagal Berbisnis
Ia menambahkan surat permintaan maaf tersebut dibuat RO saat sudah berada di dalam tahanan.
"Surat dibuat waktu sudah ditahan. Tapi keluarga belum tahu. Keluarga baru melihat setelah rekonstruksi," jelas dia.
Menurut dia, sebelum kejadian pembunuhan, RO sempat dihubungi pelaku lainnya GK. Saat itu, GK bertanya kepada RO apakah ada kegiatan bersama MO. Lalu, RO memberikan informasi bahwa dirinya bersama MO hendak ke restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.
"Lalu RO dan kakeknya datang ke McD Sudirman. Lalu kakek minta minuman sama RO. Di tengah jalan pas mau beli minuman ada yang memanggil. Lalu GK memperkenalkan diri bernama Mike," ucapnya.
GK masuk mobil dengan menyamar sebagai tukang parkir. Minta uang parkir kepada MO dan langsung dicekik oleh GK dari belakang.
"Sempat masuk mobil lewat pintu samping kiri. Si RO posisinya di kursi driver. Nah GK ini posisi di belakang korban persis. Lalu dicekiklah dengan tali itu," ujar dia.
Menurutnya, RO terpaksa membantu karena digertak oleh GK.
Ia mengungkapkan MO merupakan pengusaha ternama di Kota Yogyakarta, MO diketahui pemilik toko Champion.
"Kakeknya (korban MO) salah satu pengusaha ternama di Jogja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pemuda yang nekat menghabisi nyawa kakeknya bersama rekannya. Pelaku pembunuhan berinisial RO (19) dan rekannya GK (18) dengan korban bernisial MO (78).
Baca juga: Cucu di Yogyakarta Bunuh Kakeknya karena Sering Ditagih Utang
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan peristiwa pembunuhan berawal dari RO mengajak MO untuk mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Lalu, RO menjemput GK di parkiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta. Sesampainya di parkiran GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang.