Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Lecehkan Muridnya, DPRD Gunungkidul Bakal Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Kompas.com - 07/02/2023, 18:05 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta, berencana memanggil kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan pelecehan seksual di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Pasalnya, sanksi yang diberikan tergolong rendah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Supriyadi mengatakan, menyesalkan jika dugaan pelecehan itu terjadi. Apalagi filosofi digugu lan ditiru seharusnya dilakukan oleh guru, dan hal itu mencederai profesi.

Baca juga: Guru SD di Gunungkidul yang Lecehkan Siswinya Masih Mengajar

"Dinas terkait turut bertanggung jawab terhadap pembinaan pendampingan  di semua sekolah di Gunungkidul," kata Supriyadi saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan, sehingga akan diketahui permasalahannya secara gamblang.

"Kami jadwalkan pemanggilan (kepala dinas pendidikan). Ya supaya ada upaya pencegahan dan pembinaan,"kata dia.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengaku prihatin dengan dugaan kasus pelecehan anak di lingkungan sekolah, oleh guru.

"Jika ini benar, kan seharusnya oelecehan masuk ke dalam tindakan pelanggaran dan itu melanggar undang-undang KUHP,"kata Ery.

Dijelaskannya, Perda No.1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. Perda perlindungan perempuan dan anak ini penting mengingat anak adalah generasi penerus bangsa.

"Anak seharusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan, dan anak juga berhak pemenuhan kebutuhan dasar,"kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid kelas 6 di salah satu SD di Kapanewon Wonosari.

Dari berita acara yang ditulis, diketahui guru tersebut mengakui telah menyentuh bagian sensitif anak perempuan tersebut.

Baca juga: Akui Lecehkan Siswinya, Guru SD di Gunungkidul Hanya Disanksi Pindah Kelas dan Pengurangan Jam Mengajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com