YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid kelas 6 di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Dari berita acara yang ditulis, diketahui guru tersebut mengakui telah menyentuh bagian sensitif anak perempuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari 2023. Hal ini bermula saat pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 bahwa terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: 11 Anak Alami Pelecehan Seksual dari Ibu Muda, Korban Takut, Cemas, Merasa Berdosa
"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut," kata Nunuk saat dikonfirmasi kompas.com Senin (6/1/2023).
Dikatakannya, kepala sekolah, orangtua siswi dan guru tersebut menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan pada tanggal 27 Januari 2023.
Dari berita acara yang diperoleh Kompas.com, pelecehan sudah terjadi beberapa waktu lalu dengan menyentuh bagian pinggang dan dada. Korban berani melawan tapi hal tersebut dilakukan kembali oleh pelaku.
Dalam berita acara itu disebutkan bahwa keluarga tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dan berharap ada jalan keluar. Setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak kedua yakni kepala sekolah, guru berinisial D itu mengakui adanya kejadian tersebut sebanyak dua kali.
Guru tersebut meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya. Selain itu, guru berinisial D ini juga mengakui yang dilakukannya tidak benar.
Kemudian pada tanggal 31 Januari 2023 telah dilakukan pertemuan wali murid kelas 6, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite serta pengawas pembina sekaligus Korwil Bidik Kapanewon Wonosari sebagai mediator.
Baca juga: Sekdes di Bone Tersangka Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Dilakukan Saat Jadi Guru SMP
Nunuk mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi serta permintaan maaf dari pihak oknum guru dan sekolah atas kejadian tersebut. Guru berinisial D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Wali murid menerima permintaan maaf oknum guru dan pihak sekolah. Lalu pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai.
Dikatakannya, guru yang bersangkutan dipindahkan ke kelas lain, dan pengurangan jam mengajar.
"Pembinaan pengawasan ketat oleh kepala sekolah. Biar ada efek jera," kata Nunuk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.