Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans DIY Bentuk Tim Khusus Kasus Waroeng Spesial Sambal, Persilakan Pekerja Melapor

Kompas.com - 31/10/2022, 16:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bentuk tim khusus untuk investigasi terkait pemotongan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS).

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan, pihaknya menerjunkan tim khusus untuk memeriksa persoalan pemotongan BSU di WSS.

Baca juga: Disnakertans DI Yogyakarta Tegaskan Manajemen Waroeng SS Tidak Boleh Potong BSU Karyawan

Tim khusus tersebut, sambung Amin, terdiri dari pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

"Fokusnya memeriksa terkait dengan kebijakan yang dibuat oleh WSS yang akan melakukan pemotongan gaji atau upahnya bagi pegawai yang menerima BSU," katanya saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, tim tersebut nantinya melakukan klarifikasi apakah kebijakan pemotongan upah bagi penerima BSU sudah dilakukan atau belum, karena menurut dia pemotongan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Yang dipotong BSU, kan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun," imbuh dia.

Melanggar

Menurit dia, jika pemotongan tetap dilakukan maka manajemen WSS telah melanggar peraturan perundangan yang digunakan yakni PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Apabila ada pelanggaran dikenakan sanksi sesuai dengan PP 36 tahun 2021," kata dia.

Baca juga: Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pemilik Waroeng SS: Agar Tak Timbul Ketidakrukunan

Saat disinggung terkait sanksi, Amin belum menjelaskannya secara detail. Menurutnya, saat ini tim khusus yang dibentuk masih proses untuk melakukan klarifikasi. Pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus tersebut.

"Hasil pemeriksaa hari ini kita elaborasikan, hasil pemeriksaan dengan Polda DIY karena itu menyangkut soal BSU. Jadi kita melihat seberapa pelanggarannya yang dilakukan, sekarang kan masih proses pelanggarannya seperti apa dan kita mengkaji temuannya apa kemudian kita kaitkan perundangan dan tentukan jenis pelanggarannya dan tentukan sanksi," papar Amin.

Ia menambahkan pemeriksaan tidak membutuhkan waktu lama, hari ini ia memperkirakan sudah selesai dan besok dilanjutkan laporan hasil pemeriksaan dan memberikan nota oemeriksaan kepada manajemen WSS.

"Pemberian nota pertama tidak boleh lebih dari 2 hari, jawabannya kita tunggu," kata dia.

Jika tidak ada respon, maka langkah selanjutnya Disnakertrans DIY memberikan nota ke-2 dan laporan ketidakpatuhan.

Surat dari manajemen soal pemotongan BSU sempat viral di media sosial namun menurut dia sampai sekarang belum ada laporan dari pekerja WSS yang melapor ke Disnakertrans DIY.

Pihaknya mempersilakan pekerja untuk melaporkan hal ini ke Disnakertrans DIY melalui daring atau luring.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com