Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pemilik Waroeng SS: Agar Tak Timbul Ketidakrukunan

Kompas.com - 30/10/2022, 06:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono membenarkan terkait surat edaran yang menyebutkan bahwa Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000.

Yoyok mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga kerukunan antar karyawan.

Baca juga: Viral, Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300.000 bagi yang Terima BSU, Keberatan Silakan Undur Diri

"Agar tidak timbul ketidakrukunan personel," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Dicari! Stefanus, Suami yang Tinggalkan Maryana, Istrinya yang Hamil di SPBU

Yoyok menjelaskan, kebijakan itu sebenarnya sudah pernah diambil pada 2021 lalu.

Baca juga: Pertobatan Mawi Sang Jagal, Dulu Kecanduan Bantai 150 Harimau, Kini Jadi Malaikat Pelindung

Sama seperti tahun ini, kebijakan itu diambil agar tidak ada kecemburuan antar karyawan Waroeng SS yang tidak menerima BSU.

Yoyok menilai, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.

Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.

Selama ini, kata Yoyok ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU.

"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," ujar Yoyok.

Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.

Apa saja yang diterima pegawai Waroeng SS?

Yoyok mengungkapkan, di luar gaji, para pegawai Waroeng SS mendapatkan beberapa tunjangan.

Mulai dari beasiswa pendidikan untuk putra dan putri pegawai hingga tunjangan tempat tinggal.

"Personel SS di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS bulanan tidak memotong gaji (dibayari WSS), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal," urainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com