Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Volume Musik Keras, Lima Orang Dianiaya hingga Ditusuk

Kompas.com, 7 Oktober 2022, 13:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian di Sleman, DI Yogyakarta, menangkap tiga orang setelah menganiaya lima korbannya, karena mereka keberatan dengan suara musik yang keras dari kamar pelaku.

Tiga orang pelaku yang ditangkap dalam peristiwa ini, yakni AN (27), HY (27), dan LS (31). Ketiganya berasal dari Bengkulu.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Ipda M Safiudin, mengatakan peristiwa terjadi pada 26 September 2022 sekitar pukul 24.10 WIB.

Baca juga: 6 Penumpang Angkot di Sumedang Ditusuk Perempuan Diduga ODGJ

"TKP ada di Beteng di sebuah rumah kos di Dusun Beteng, Tridadi, Sleman. Dalam peristiwa ini ada 5 orang korban yang mengalami kekerasan, tiga diantaranya mengalami luka tusuk," ujar M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Safiudin menjelaskan awalnya pada 25 September 2022 malam, para korban datang ke tempat kos milik salah satu korban. Saat itu di kamar kos sebelah sedang berkumpul para pelaku.

"Para pelaku saat itu memutar musik dengan sangat keras," ungkapnya.

Mendengar volume musik yang keras, salah satu korban datang untuk mengingatkan. Korban meminta agar volume musik dikecilkan.

"Salah satu korban menegur mengatakan 'bang musiknya terlalu keras bisa dikecilin'. Salah satu pelaku mengatakan kecilkan saja sendiri," tuturnya.

Korban kemudian mengecilkan volume. Namun salah satu pelaku ada yang merasa tersinggung dan terjadi cekcok dan berujung tindak kekerasan.

Baca juga: Perempuan Ditusuk di Ratujaya Depok, Pelaku Diduga Sakit Hati karena Cintanya Tak Ditanggapi

Sementara itu, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Decky Erlando menambahkan saat terjadi cekcok tersebut pelaku AN masuk ke dalam kamar kosnya untuk mengambil pisau.

"Pisau ada di salah kos salah satu pelaku yaitu AN, karena ada percecokan di luar. Lalu pelaku masuk ke dalam kos dan mengambil pisau," ucapnya.

Pelaku AN ini mengambil pisau kemudian menyabet para korban. AN kemudian memberikan pisau tersebut kepada pelaku HY.

"Dan yang melakukan penusukan lebih banyak yaitu pelaku inisial HY," tandasnya.

Pada saat kejadian lanjut Decky para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Sebab mereka di kamar kos sedang mengonsumsi miras sambil mendengarkan musik.

Baca juga: Wanita di Pemalang Tewas Penuh Luka, Diduga Ditusuk Pisau Dapur oleh Suami di Rumahnya

"Dengan mendengarkan musik secara kencang itu dari rombongan pelaku memang sedang mengkonsumsi minuman keras. Mungkin pengaruh alkohol itu mudah tersulut emosi dan terjadilah cekcok, pemukulan disertai penusukan," tegasnya.

Lima korban dalam peristiwa ini yakni LS (43) mengalami luka di pinggang bagian kiri. DP (28) mengalami luka tusuk pada lengan kiri atas. RRP (27) mengalami memar di pipi.

Kemudian DAM (25) mengalami nyeri pada dada sebelah kanan, dan LI (27) yang merupakan seorang perempuan, mengalami luka tusuk pada perut sebelah kanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang 20 cm dan celana maupun kaos.

Akibat perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau