Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Minta Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall yang Di-PHK Dipekerjakan Lagi

Kompas.com, 13 September 2022, 18:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada manajemen baru Hotel Ibis Malioboro dan Malioboro Mall untuk memprioritaskan pegawai lama direkrut kembali.

Sultan HB X mengatakan, Pemerintah DIY meminta agar tidak ada pegawai yang di-PHK baik itu pegawai hotel maupun pegawai Malioboro Mall.

"Kami minta agar tidak ada PHK, mal saja kami minta untuk tetap buka. Kalau ditutup justru jadi masalah," ujarnya saat ditemui di Gedong Pracimasono, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Mal Malioboro Di-PHK, Ini Komentar Pemerintah DI Yogyakarta

Saat disinggung mengenai pekerja yang menandatangani surat pemberhentian, Sultan menjelaskan bahwa hal itu dilakukan oleh manajemen lama, sedangkan saat ini sudah ada manajemen baru yang sudah berjalan.

Sultan menambahkan, dengan kondisi itu maka manajemen baru diminta untuk memprioritaskan karyawan lama untuk kembali dipekerjakan di bawah manajemen baru.

"Mesti prioritas (karyawan lama), ada seleksi dengan masuknya manajemen baru ini kan harus terdaftar sebagai pegawai manajemen baru," kata Sultan.

Sultan menambahkan, jika hotel tidak buka justru hotel tersebut akan merugi higga Rp 70 juta per harinya.

"Kalau hotel tutup justru akan merugi Rp 70 juta per hari," katanya.

Baca juga: Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Di-PHK Imbas Hotel dan Mal Diambil Alih Pemerintah DI Yogyakarta

Berita sebelumnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Malioboro Mall di-PHK pada Selasa (13/9/2022). PHK dilakukan setelah Pemerintah DIY menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mal.

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki (51) mengatakan, Pemerintah DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.

"Pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mall Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujarnya, ditemui di Hotel Novotel Yogyakarta, Selasa (13/8/2022).

Topan, sapaan akrabnya mengatakan, para karyawan telah menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang menaungi dirinya serta karyawan lainnya.

Menurut Topan, PHK secara mendadak ini membuat dia dengan karyawan lain merasa terpuruk. Sebab, sebagai tulang punggung keluarga hilang mata pencaharian sebagai karyawan hotel.

"Jadi di saat harus didadak seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," jelas Topan.

Ia mengungkapkan, sebanyak 100 karyawan hotel yang menandatangani surat PHK sedangkan untuk karyawan Malioboro Mall kurang lebih ada 140 karyawan yang akan menandatangani surat PHK.

"PHK semuanya per hari ini, yang untuk Malioboro Mall itu penandatanganannya di besok, untuk Ibis Malioboro hari ini," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau