Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Mal Malioboro Di-PHK, Ini Komentar Pemerintah DI Yogyakarta

Kompas.com, 13 September 2022, 14:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa tidak ada pengambilalihan Hotel Ibis Malioboro dan Mall Malioboro.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa Pemerintah DIY tidak mengambil alih hotel dan mall tersebut, tetapi kontrak kerja dengan hotel dan mall sudah selesai.

"Aset kemudian dikembalikan ke Pemda, supaya tidak ada kevakuman hari ini pemda sudah menugaskan pengelola baru manajemen baru. Kewenangan itu untuk bisa mengatur salah satunya tentang karyawan," jelas Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro di-PHK Imbas Hotel dan Mall Diambil Alih Pemerintah DI Yogyakarta

Terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan lama karena ada manajemen baru, Aji menjelaskan bahwa karyawan lama yang melakukan perekrutan adalah manajemen lama di bawah PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS).

"Dengan manajemen baru soal mendaftar atau tidak mendaftar prosedur itu tetap harus dilakukan harus ada pendataan terhadap karyawan baru kan. Pendataan tentang profil dia seperti CV kan gitu supaya ada profil SDM seperti apa. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," ujarnya.

Aji menambahkan bahwa manajemen membutuhkan karyawan yang paham dan mengenal betul tentang pengelolaan di mal dan hotel tersebut.

"Pada prinsipnya pengelola baru membutuhkan karyawan yang sudah bisa dan sudah tahu tentang di situ. Jadi saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja," kata dia.

Untuk manajemen baru ini menyewa aset milik Pemerintah DIY selama satu tahun.

Setelah satu tahun Pemerintah DIY akan membuka 2 kemungkinan apakah akan disewakan selama 5 tahun atau dilakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) aset daerah.

"Kalau KSP kerja sama pemanfaatan aset bisa dilakukan dan bisa lebih lama 20-30 tahun. Kita lihat nanti satu tahun ke depan ini kita akan persiapkan mana yang lebih menguntungkan bagi Pemda DIY," jelas dia.

Baca juga: Dinilai Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta Datangi Polda DIY

Sebelumnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Malioboro Mall di-PHK pada hari Selasa (13/9/2022), PHK dilakukan setelah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mall.

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki (51) mengatakan bahwa Pemerintah DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.

"Pengambilalihan hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujarnya, ditemui di Hotel Novotel Yogyakarta, Selasa (13/8/2022).

Topan, sapaan akrabnya, mengatakan, para karyawan telah menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang menaungi dirinya serta karyawan lainnya.

Menurut dia, dengan PHK secara mendadak ini membuat dia dengan karyawan lain merasa terpuruk. Karena, sebagai tulang punggung keluarga hilang mata pencaharian sebagai karyawan hotel.

"Jadi di saat harus didadak seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," jelas Topan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau