YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang pelaku pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Di dalam aksinya, para pelaku melakukan pencurian uang di 17 titik dalam rentang waktu tidak lebih dari 12 jam.
Tiga orang pelaku yang ditangkap yakni DH (32) warga Kota Bogor, DF (33) warga Bandung, Jawa Barat, TH (36) warga Bogor dan WS (31) warga Lampung.
"Kasus pencurian ini cukup unik karena dalam rentang waktu tidak lebih dari 12 jam. Pelaku ini melakukan aksinya di 17 TKP dengan hasil uang kurang lebih Rp 48 juta," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, pada Kamis (4/8/2022).
Yuliyanto menyampaikan, para pelaku ini mencuri uang dengan menyasar mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
"Kebetulan yang dicuri baru yang ada di mesin ATM milik Bank BPD. Sudah dicoba di mesin ATM bank lain, tetapi tidak berhasil," ucap dia.
Para pelaku melakukan pencurian di 15 titik ATM di wilayah Yogyakarta.
Kemudian, para pelaku melakukan pencurian di dua titik ATM di Kulon Progo.
"Tidak lebih dari dua hari pelaku sudah bisa ditangkap di daerah Bandung. Pelakunya ada empat orang," ungkap dia.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Sabtu 30 Juli 2022.
"Di wilayah Yogyakarta para pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 21.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Jadi, kurang lebih sekitar enam jam para pelaku berhasil melakukan aksinya di 15 titik ATM," ungkap dia.
Pagi harinya, para pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan mencuri uang di dua titik mesin ATM wilayah Kulon Progo.
"Pagi harinya pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Kulon Progo. Setelah melakukan aksinya, pelaku ini melakukan perjalanan ke Bandung Jawa Barat," tutur dia.
Dia mengungkapkan, uang yang dicuri di setiap titik mesin ATM bervariasi.
Namun, rata-rata para pelaku bisa mengambil uang sekitar Rp 3 juta di setiap titik.
Di satu TKP, para pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mencuri uang di dalam mesin ATM.
"Kerugian materi dari 17 titik TKP ATM tersebut sekitar Rp 43,8 juta," ucap dia.