Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda DIY Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Dijatuhi Hukuman Pidana

Kompas.com - 08/07/2022, 14:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pelaku pelecehan seksual di tempat umum pada tanggal 3 Juni 2022 di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta dijatuhi hukuman pidana.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menilai, pelecehan seksual yang terjadi di tempat publik merupakan hal yang memprihatinkan, sehingga pelaku harus dituntut secara hukum.

"Harus melakukan tuntutan secara hukum kepada pelaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan peringatan kepada orang yang akan melakukan," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/7/2022).

Ia menambahkan selain memberikan hukuman kepada pelaku, yang perlu diperhatikan adalah penyembuhan trauma kepada korban pelecehan seksual.

"Pasti trauma dalam dan lama. Ini jadi tugas kawan-kawan DP3AP2 dan lembaga lainnya yang berkompeten," katanya.

Baca juga: Polisi Tidak Tahan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Ini Alasannya

Selain itu pihaknya juga akan kembali memberikan pembekalan kepada Satpol PP dan petugas keamanan berkaitan kasus pelecehan seksual di tempat umum.

Sebelumnya, kejahatan pelecehan seksual ditempat umum dengan modus seperti gendam terjadi di titik nol kilometer, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) dan menimpa seorang perempuan berinisial R.

Kuasa hukum korban Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Pandawa Gyovani Sarwolfam menyampaikan, kejadian bermula saat korban sedang menghadiri sebuah acara di Titik Nol Kilometer.

Saat itu korban hendak mengisi pada acara street art. Saat menunggu street art, R sedang berkumpul dengan rekan-rekannya. Lalu muncul pelaku dengan inisial TSN yang saat itu berada di samping R.

TSN lalu menepuk punggung teman R. Namun pada saat itu teman R langsung menghindar dari pelaku.

Lantaran dihindari, pelaku melancarkan aksinya kepada R. TSN lalu menepuk pundak R dan seketika langsung terdiam.

"Setelah pelaku menepuk pundak korban, kemudian pelaku mengelus rambut korban, dan meraba kedua pundak korban dari belakang. Melihat korban Seperti tidak tersadar atau pasrah ketika rambutnya dibelai dan dipeluk pelaku dari belakang, pelaku juga berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang," katanya, ditemui di kantor LKBH Kota Yogyakarta, Rabu (7/7/2022).

"Seperti gendam, karena saat ditepuk korban ngefreeze seperti tidak sadarkan diri," lanjutnya.

Aksi pelaku pada saat itu dilihat oleh beberapa saksi. Namun hal itu tetap dibiarkan karena saksi mengira pelaku adalah suami korban.

"Pelaku melakukan perbuatannya hingga menggesekan kemaluannya ke bagian belakang korban, serta korban terlihat seperti tak sadarkan diri (melamun/terdiam)," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com