Salin Artikel

Pemda DIY Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Dijatuhi Hukuman Pidana

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menilai, pelecehan seksual yang terjadi di tempat publik merupakan hal yang memprihatinkan, sehingga pelaku harus dituntut secara hukum.

"Harus melakukan tuntutan secara hukum kepada pelaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan peringatan kepada orang yang akan melakukan," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/7/2022).

Ia menambahkan selain memberikan hukuman kepada pelaku, yang perlu diperhatikan adalah penyembuhan trauma kepada korban pelecehan seksual.

"Pasti trauma dalam dan lama. Ini jadi tugas kawan-kawan DP3AP2 dan lembaga lainnya yang berkompeten," katanya.

Selain itu pihaknya juga akan kembali memberikan pembekalan kepada Satpol PP dan petugas keamanan berkaitan kasus pelecehan seksual di tempat umum.

Sebelumnya, kejahatan pelecehan seksual ditempat umum dengan modus seperti gendam terjadi di titik nol kilometer, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) dan menimpa seorang perempuan berinisial R.

Kuasa hukum korban Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Pandawa Gyovani Sarwolfam menyampaikan, kejadian bermula saat korban sedang menghadiri sebuah acara di Titik Nol Kilometer.

Saat itu korban hendak mengisi pada acara street art. Saat menunggu street art, R sedang berkumpul dengan rekan-rekannya. Lalu muncul pelaku dengan inisial TSN yang saat itu berada di samping R.

TSN lalu menepuk punggung teman R. Namun pada saat itu teman R langsung menghindar dari pelaku.

Lantaran dihindari, pelaku melancarkan aksinya kepada R. TSN lalu menepuk pundak R dan seketika langsung terdiam.

"Setelah pelaku menepuk pundak korban, kemudian pelaku mengelus rambut korban, dan meraba kedua pundak korban dari belakang. Melihat korban Seperti tidak tersadar atau pasrah ketika rambutnya dibelai dan dipeluk pelaku dari belakang, pelaku juga berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang," katanya, ditemui di kantor LKBH Kota Yogyakarta, Rabu (7/7/2022).

"Seperti gendam, karena saat ditepuk korban ngefreeze seperti tidak sadarkan diri," lanjutnya.

Aksi pelaku pada saat itu dilihat oleh beberapa saksi. Namun hal itu tetap dibiarkan karena saksi mengira pelaku adalah suami korban.

"Pelaku melakukan perbuatannya hingga menggesekan kemaluannya ke bagian belakang korban, serta korban terlihat seperti tak sadarkan diri (melamun/terdiam)," katanya.

Melihat hal itu, beberapa orang saksi mulai menyadari bahwa itu perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan di depan umum dan sontak masa meneriaki pelaku.

Setelah mendapat teriakan tersebut pelaku pura-pura pingsan.

"Herannya, ketika beberapa anggota dalam aksi tersebut mendekati pelaku, pelaku tiba-tiba terbangun dan melarikan diri sehingga orang disekitar meneriaki pelaku dengan kata-kata 'penjahat seksual'. Mendengar adanya teriakan tersebut, seorang petugas keamanan (SATPAM) mengejar pelaku hingga melumpuhkan pelaku," jelas Giovani.

Setelah pelaku berhasil diamankan, massa lalu melakukan interogasi bersama. Saat ditanya pelaku tidak mengakui perbuatannnya. Pelaku malah mengaku menderita penyakit epilepsi.

Awalnya pelaku mengaku mempunyai anak istri tapi setelah dilihat identitasnya masih berstatus lajang. Selain itu diketahui pelaku berinisial TSN (46) merupakan warga Tegalrejo Sleman.

"Sangat disayangkan ketika kejadian tersebut terjadi di Yogyakarta yang notabene sebagai kota pariwisata. Ditambah lagi kejadian tersebut terjadi tepat dipusat keramaian Yogyakarta yakni Titik Nol KM yang merupakan salah satu ikon pariwisata di Yogyakarta. Ini merupakan pukulan telak bagi kita semua warga Yogyakarta," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/08/141231478/pemda-diy-minta-pelaku-pelecehan-seksual-di-titik-nol-dijatuhi-hukuman

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com