Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Yogyakarta Anggarkan Khusus Penanganan Kejahatan Jalanan, Tercepat Saat APBD Perubahan

Kompas.com - 11/04/2022, 19:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta segera menyiapkan anggaran penanganan kejahatan jalanan. Paling cepat anggaran untuk penanggulangan ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2021.

Ditambah lagi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Surat Edaran (SE), yang salah satu poin terakhir adalah; menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.

Ketua DPRD DIY Danang Rudiyatmoko mengatakan, nantinya SE tersebut menjadi acuan DPRD Kota Yogyakarta. Ditambah lagi Kota Gudeg memiliki peraturan terkait ketahanan keluarga.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Gir yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen di Yogyakarta Tertangkap

"Ketahanan keluarga ini konteksnya bukan hanya mengatur orangtua, tetapi bagaimana keluarga ini tahan untuk semuanya," katanya saat dihubungi, Senin (11/4/2022).

"Iya kita anggarkan khusus kewaspadaan ini kita juga ada forum kewaspadaan," katanya.

Tetapi dirinya belum tahu berapa anggaran yang digunakan untuk pencegahan kejahatan jalanan ini. Karena, saat ini masih dalam pembahasan.

"Belum tahu, karena penganggaran kan banyak kegiatan. Kita belum tahu kegiatannya apa saja, kemudian seperti apa," kata dia.

Ia menambahkan, sekarang ini kejahatan jalanan sudah bergeser lokasi kejadiannya. Awalnya sempat terjadi di tengah kota Yogyakarta, tetapi sekarang justru kejahatan jalanan sering terjadi di perbatasan kota.

"Kalau kasusnya di perbatasan atau di luar wilayah kota Yogyakarta kan repot," katanya.

Baca juga: Klitih Yogyakarta, dari Pertikaian Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan

"Terjadinya kejahatan di perbatasan Bantul, Sleman. Artinya sudah bergeser, adek-adek yang melakukan apakah pelaku kota Yogya atau kabupaten lain," kata dia.

Disinggung kapan akan mulai dianggarkan Danang mengatakan paling cepat terjadi pada perubahan APBD 2021. "Paling cepat di perubahan," katanya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta proses hukum tetap dijalankan walaupun pelaku masih berusia anak-anak.

"Jadi, memang saya punya harapan ada proses hukum karena ketentuan sudah ada dari pemerintah pusat. Prosedur dan sebagainya kan ada untuk berproses sebelum ke pengadilan bagi seorang anak yang di bawah umur," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (11/4/2022).

Sultan menjelaskan, dalam perkara anak ini ada beberapa instansi yang terlibat seperti Pemerintah DIY, Polisi, Pengadilan, dan juga Kejaksaan.

Menurut Sultan keterlibatan berbagai instansi pemerintah ini untuk melihat kondisi anak yang menjadi pelaku kekerasan sekaligus melihat kondisi keluarga.

Baca juga: Video Klitih di Klaten Viral, Polisi: Video Lama Diunggah Kembali

Lima orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Gedongkuning yang menyebabkan seorang pelajar Dafa Adzin Albasith (18) meminggal dunia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Lima orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Gedongkuning yang menyebabkan seorang pelajar Dafa Adzin Albasith (18) meminggal dunia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com