YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Wahana Ngopi in The Sky di kawasan Nguluran, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata belum mengantongi izin dari pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Muhamad Arif Aldian meminta pengelola obyek wisata ekstrem itu agar segera pengurus perizinan.
Pasalnya, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi, sehingga untuk keamanan dan kenyamanan diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan.
"Perizinan kita harapkan untuk segera mengurus ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu)," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Wahana Ngopi In The Sky di Gunungkidul Belum Beroperasi, Tunggu Tinjauan Keamanan
Namun, kata Arif, wahana itu belum beroperasi lagi untuk melayani pelanggan.
Ngopi in The Sky disebutnya hingga kini masih dalam tahap uji coba.
Hal itu diketahui Arif setelah datang ke tempat itu bersama perwakilan DPMPTSP, Disperkop UMKM & Disnaker Gunungkidul pada Rabu (5/1/2021) siang.
"Ketemu dengan pengelolanya, dari aspek alatnya dari pihak pengelola (mengatakan) masih dalam posisi uji coba," kata Arif.
Baca juga: Sering Rotasi Pejabatnya, Bupati Gunungkidul: Mimpin Enggak Susah Kok
Dia mengatakan, prinsipnya pihaknya menyampaikan apresiasi atas inovasi wahana pariwisata baru tersebut, karena bisa mengangkat nama Gunungkidul.