Salin Artikel

Wahana "Ngopi In The Sky" di Gunungkidul Ternyata Belum Kantongi Izin

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Muhamad Arif Aldian meminta pengelola obyek wisata ekstrem itu agar segera pengurus perizinan.

Pasalnya, alat yang digunakan merupakan alat berisiko tinggi, sehingga untuk keamanan dan kenyamanan diperlukan uji kelayakan atau sertifikasi keamanan.

"Perizinan kita harapkan untuk segera mengurus ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu)," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Namun, kata Arif, wahana itu belum beroperasi lagi untuk melayani pelanggan.

Hal itu diketahui Arif setelah datang ke tempat itu bersama perwakilan DPMPTSP, Disperkop UMKM & Disnaker Gunungkidul pada Rabu (5/1/2021) siang.

"Ketemu dengan pengelolanya, dari aspek alatnya dari pihak pengelola (mengatakan) masih dalam posisi uji coba," kata Arif.

Dia mengatakan, prinsipnya pihaknya menyampaikan apresiasi atas inovasi wahana pariwisata baru tersebut, karena bisa mengangkat nama Gunungkidul.


Namun demikian untuk operasional wahana agar ada jaminan keamanan alat dilakukan uji baik untuk pengelola dan pengunjung.

"Agar ketika semuanya ada keyakinan alat yang digunakan otomatis tidak ada masalah. Jika belum ada keyakinan alat nanti kalau ada apa-apa kasihan keduanya baik dari pengunjung maupun pengelola," ucap Arif.

Pengelola wahana 'Ngopi In The Sky' Nur Nasution saat dihubungi wartawan menegaskan, saat ini wahana tersebut baru dalam tahap uji coba.

Bersamaan pihaknya juga tengah melakukan permohonan izin operasional.

"Supaya saat beroperasi nanti, sudah memiliki sertifikasi," katanya.

Perlu diketahui wahana Ngopi In The Sky dikenalkan ke publik Minggu, (2/1/2021) lalu.

Wahana ini berupa tempat duduk yang diangkat menggunakan crane di sekitar lokasi teras kaca.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/06/120144978/wahana-ngopi-in-the-sky-di-gunungkidul-ternyata-belum-kantongi-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke