Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Bersiap Hadapi 4 Juta Kendaraan saat Nataru, Bus Dilarang Masuk Kota

Kompas.com, 10 Desember 2025, 15:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - 4 juta kendaraan diperkirakan akan melintas di Yogyakarta pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melarang bus berukuran besar masuk ke kota. Hak ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut telah memberikan arahan untuk memecah konsentrasi lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti mengatakan pihaknya mendapatkan arahan dari Sultan untuk memecah konsentrasi lalu lintas.

Sehingga, bus yang hanya hendak melintas akan diarahkan pada ruas alternatif.

Baca juga: Yogyakarta dan Bandung Diprediksi Jadi Tujuan Favorit pada Nataru 2025/2026

“Jadi jangan sampai arus lalu lintas, baik kendaraan pribadi atau bus, itu masuk kota ya. Jadi, kalau hanya melintas, diarahkan pada ruas-ruas jalan alternatif,” kata Erni, Rabu (10/12/2025).

Dishub DIY telah menyiapkan jalur-jalur alternatif sehingga kendaraan pribadi dan bus tak perlu masuk ke Kota Yogyakarta agar dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

4 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Yogyakarta

Dishub DIY memprediksi sekitar 4 juta kendaraan akan melintas selama periode libur Nataru. Angka tersebut sama sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Lebih dari tahun kemarin, di tahun 2024 sekitar 4 jutaan,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebutkan terdapat beberapa titik rawan kemacetan di Kota Yogyakarta.

Dia mencontohkan kawasan Malioboro. Selain rawan macet, area tersebut juga masih kekurangan kantong parkir.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta Punya Target Kosongkan Depo Sampah

Pihaknya akan mengambil langkah bersama dinas terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kantong-kantong parkir yang diharapkan gubernur bisa dilaksanakan dengan dinas terkait dan kepolisian, ini sedang dicarikan,” kata dia.

Yogyakarta Salah Satu Tujuan Terfavorit

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan hasil survei yang menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bandung menjadi tujuan terfavorit pada masa libur Nataru.

Data tersebut diperoleh dari hasil survei Kemenhub yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa 4,31 persen atau 5,15 juta orang diprediksi menuju Kota Yogyakarta pada masa libur Nataru.

Baca juga: Jembatan Kewek di Yogyakarta Kritis, Arus Lalu Lintas Bakal Dialihkan Mulai 10 Desember

Setelah Kota Yogyakarta, sebanyak 4,50 juta orang atau 3,76 persen masyarakat menjadikan Kabupaten Bandung sebagai tujuan favorit.

Di bawahnya, ada Kabupaten Malang (2,43 persen atau 2,90 juta orang), Kabupaten Bogor (2,09 persen atau 2,49 juta orang), dan Kota Denpasar (1,91 persen atau 2,28 juta orang).
Adapun sebanyak 119,5 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama masa libur Nataru 2025/2026.

"Hasil survei menunjukkan bahwa 42,01 persen penduduk Indonesia atau sekitar 119,50 juta berencana melakukan perjalanan akhir tahun," ujar Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (8/12/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau