Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pemuda hingga Tewas di Wirobrajan Yogyakarta, Pelaku Dendam karena Korban Tak Bayar Kos-kosan

Kompas.com, 3 Desember 2025, 16:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - NP (25), seorang pemuda, ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh teman-temannya di teras rumah di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam terkait tunggakan pembayaran kos-kosan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku penganiayaan yang berinisial GS (23), ST (24), RZ (18), dan RM (23).

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Wirobrajan Yogyakarta, Polisi Sebut Pelaku Lebih dari Satu

Pandia menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini berakar dari dendam salah satu tersangka, ST, yang merasa tidak puas karena NP tidak membayar sewa kos dan tidak mengambil barang-barang yang ditinggalkan di kamar kos.

“Dendam karena tak bayar kos-kosan, barang-barang enggak diambil. Korban kos di salah satu pelaku, nunggak bayar,” ujar Pandia, Rabu (3/12/2025).

Penganiayaan terjadi ketika NP bertemu dengan dua tersangka di Pasar Klitikan.

Di pasar tersebut, NP dipukuli hingga pingsan, kemudian dibawa ke halaman GMNU untuk dianiaya lagi.

Setelah itu, korban ditinggalkan di rumahnya di Wirobrajan.

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Wirobrajan Yogyakarta, Diduga Korban Penganiayaan

“Dipukuli di Pasar Klitikan, lalu korban pingsan dibawa ke halaman GMNU dipukuli lagi di sana. Lalu korban diantarkan ke rumah Wirobrajan setelah itu ditinggalkan,” kata Pandia.

Polisi masih mendalami jumlah tunggakan yang dimiliki NP.

Korban dan pelaku kenal sejak lama

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyatakan bahwa antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama.

“Pelapor, bapak angkat korban, juga kenal dengan para tersangka,” kata Adrian.

Ia menambahkan bahwa saat di Pasar Klitikan, NP tidak hanya dianiaya dengan tangan kosong, tetapi juga dipukul dengan balok kayu.

“Balok ada di Pasar Klitikan. Korban tidak dalam kondisi mabuk, karena korban sempat bermain game online dengan tiga saksi lain,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Yogyakarta

Adrian juga mengungkapkan bahwa setelah tak sadarkan diri, dua orang tersangka membawa NP ke daerah Sudagaran.

“Waktu dibawa ke GMNU, ada orang yang bertanya kenapa orang ini. Lalu dijawab, ‘ini barusan mencuri topi di Pasar Klitikan’,” tambahnya.

Karena adanya hasutan tersebut, NP dianiaya lagi oleh dua orang lainnya, sehingga total pelaku menjadi empat orang.

Keempat tersangka kini disangkakan dengan pasal Primair Pasal 338 KUHP, Subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3, Lebih Subsider Pasal 353 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Lebih-Lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau