YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD disebut-sebut bergabung dalam komite reformasi Polri.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD mengaku tak mengetahui sama sekali perkembangan dari pembentukan komite reformasi Polri.
“Saya enggak tahu, ya. Sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya apa. Karena komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama,” kata Mahfud ditemui di Sasana Hinggil Dwi Abad, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Santer soal Mahfud MD dan Yusril Masuk Komite Reformasi Polri, Ini Harapan Komisi XIII
Mahfud membenarkan bahwa dia ditawari masuk ke dalam tim tersebut tetapi setelah disanggupi, sampai sekarang belum ada informasi lagi soal tim reformasi Polri.
“Kira-kira itu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke untuk reformasi Polri, saya bersedia'. Nah, habis itu saya enggak tahu perkembangannya,” ucap Mahfud.
Ia juga tidak menanyakan perkembangan tim komite reformasi Polri ke Istana.
“Saya kan cuma bersedia, tapi saya tidak pernah bertanya ke siapa pun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapa pun tentang itu, termasuk seperti sekarang Anda (wartawan) tanya, saya enggak tahu perkembangan,” ujar dia.
Mahfud juga mengaku sering berkomunikasi dengan menteri-menteri sekarang ini, tetapi dia menghindari untuk menanyakan perkara tim reformasi Polri.
“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya. Jadi, biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apa pun, nanti hasilnya, ya, kita tunggu aja dari presiden,” kata dia.
Baca juga: Istana Masih Susun Waktu Umumkan Komite Reformasi Polri, Tunggu Seluruh Anggota Hadir
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan melantik sembilan anggota komite reformasi kepolisian pada Oktober 2025.
Santer kabar mengenai dua nama yang disebut bakal bergabung dengan komite tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira pun menyambut baik jika Yusril dan Mahfud benar bergabung.
"Kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," ujar Andreas dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang