Penulis
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari Rp 10 triliun.
Ali Ghufron mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Keluarga Miskin
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.
Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Warga Akan Dihapus
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.
Sebelumnya, Ali juga sudah menegaskan rencana pemutihan tersebut adalah perintah dari Presiden Prabowo.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Insyaallah tidak ada masalah,” kata Ali.
Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
“BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang