YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman Harda Kiswaya, mengingatkan jajarannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk bekerja sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh ASN, khususnya para pejabat, di Pemkab Sleman saya minta paham peraturan serta hati-hati dalam mengelola anggaran," ujar Harda Kiswaya pada Kamis (2/10/2025).
Harda bicara soal korupsi setelah mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2000.
Baca juga: Dituding Pihak Sri Purnomo soal Korupsi, Bupati Sleman Harda Kiswaya: Saya Sudah Diperiksa Kejaksaan
Harda menekankan pentingnya kolaborasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik ke depannya.
"Saya belajar banyak dari kasus-kasus yang terjadi. Saya komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik," ungkapnya.
Terkait penetapan Sri Purnomo sebagai tersangka, Harda Kiswaya menyatakan keprihatinannya.
Baca juga: Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
"Saya ya prihatin dan ini bagi saya ilmu. Saat ini saya menjadi bupati, ya harus belajar banyak dari peristiwa ini," pungkasnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Sleman dapat lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sri Purnomo, Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016- 2021 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp 10,9 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang